Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akan memakamkan jasad bayi yang dibuang di Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri. Saat ini, jasad bayi tersbeut masih dititipkan di ruang jenasah RSUD Buleleng.
Bayi yang memiliki berat 5,2 kilogram dengan panjang sekitar 4,9 centimeter akan dimakamkan sesuai upacara agama Hindu, Selasa 26 Januari 2021.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Polres Buleleng, RSUD Buleleng dan Kelian Desa Pakraman Buleleng, jenazah bayi laki-laki itu akan dimakamkan di setra (kuburan) Buleleng.
“Bayi itu kan masuk kategori terlantar. Maka, kami berkewajiban mengurus segala sesuatunya, termasuk pemakaman bayi itu,” ujar Kariaman.
Sementara itu, Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya mengaku, pihaknya belum menerima hasil otopsi jasad bayi laki-laki serta penyebab kematian bayi malang tersebut.
“Kita belum bisa menjelaskan apa penyebab kematian bayi itu. Ya, saat ini, kita masih menunggu hasil otopsi,” ujar Gede Sumarjaya jumat 22 januari 2021
Pihaknya mengakui, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng, akan tetap memaksimalkan upaya penyidikan dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuang bayi.
Berita sebelumnya, Penemuan jasad bayi berkelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh juru parkir pantai Segara Camplung bernama Ketut Putrayasa. Saat itu Putrayasa hendak pulang ke rumahnya. Sebelum perjalanan pulang, saksi melihat tas ada batu yang ada di pinggir pantai.
Karena penasaran, dia membuka tas tersebut. Saat dibuka, didalamnya terdapat mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya. Karena panik, saksi kemudian melapor ke pihak berwajib. |ET|