Lapas Klas IIB Singaraja |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Empat orang warga binaan Lapas Klas IIB Singaraja dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, Selasa, 17 Pebruari 2021. Beberapa hari lalu, sudah tercatat ada 37 warga lapas juga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk Kepala Lapas Kelas II B Singaraja.
Selain itu, ada satu pasien meninggal berasal dari Kecamatan Buleleng. Pasien berjenis kelamin Perempuan dengan usia 52 tahun. Dengan gejala sesak nafas, batuk berdahak, demam, nafsu makan menurun, mual, pneumonia, comorbid tb paru. Pasien dinyatakan meninggal hari ini.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, 4 warga binaan yang terkonfirmasi sebelumnya menunjukkan gejala, karena bergejala sehingga dokter di Lapas melakukan test usap dan hasilnya positif.
Terkait ketersediaan ruangan di lapas yang masih ada pasien yang menjalani isolasi, Suyasa terus melakukan koordinasi dengan Kalapas agar semua pasien-pasien bisa menempati ruangan yang layak sehingga tidak lagi ada penularan.
“Tetap berkoordinasi dengan Kalapas, agar tidak ada kontak lagi,” katanya.
Sementara itu, data per tanggal 17 februari 2021, Satgas Buleleng mencatat perkembangan kasus COVID-19, kasus positif baru sebanyak 18 orang. Kecamatan Buleleng 14 orang, Kecamatan Gerokgak sebanyak 2 orang dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Sukasada.
Semanatara pasien sembuh sebanyak 14 orang, berasal dari Kecamatan Buleleng sebanyak 7 orang, Kecamatan Banjar sebanyak 2 orang, Kecamatan Sukasada sebanyak 2 orang, dan masing- masing 1 orang dari Kecamatan Gerokgak. |ET|