5.000 Guru Buleleng Belum Terima Gaji

Singaraja, koranbuleleng.com | Sekitar 5.000 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng belum menerima gaji November 2026 hingga Selasa, 3 November 2026. Pembayaran hak ribuan tenaga pendidik itu masih tertahan karena proses administrasi penyesuaian anggaran belum rampung.

Keterlambatan tersebut bukan hanya menyangkut tenaga pendidik. Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng yang jumlahnya mencapai sekitar 6.000 orang juga belum menerima gaji bulan ini.

- Advertisement -

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, membenarkan kondisi tersebut. Dia menyebut kendala pembayaran berkaitan dengan penyesuaian mekanisme penganggaran setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, proses administrasi yang berkaitan dengan pencairan dana baru mulai ditindaklanjuti setelah informasi diterima pada akhir Oktober. Kondisi itu membuat pembayaran gaji yang seharusnya diterima pada awal November ikut tertunda.

“Ini masalah teknis, mungkin masalah momentum. Biasanya kalau di pertengahan bulan itu waktunya tidak sampai di awal bulan. Informasi yang kami terima di akhir bulan tanggal 29, itu baru diproses dan proses itu memerlukan waktu sampai dengan hari ini,” jelasnya.

Disdikpora kini bergantung pada penyelesaian administrasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buleleng. Tahapan awal yang sedang diupayakan adalah penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD).

- Advertisement -

Setelah dokumen tersebut rampung, Disdikpora baru dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai salah satu tahapan sebelum pembayaran gaji diproses.

Surya Bharata mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang terkait di BPKAD untuk mempercepat penyelesaian dokumen tersebut. Namun, proses itu masih harus dituntaskan sebelum pengajuan pembayaran bisa dilakukan.

“Barusan juga kami sudah berkoordinasi dengan salah satu bidang di BKAD. Sedang diupayakan agar proses SPD bisa terselesaikan hari ini dan bisa dibuatkan untuk pengamprahan,” ujarnya.

Disdikpora menargetkan penyelesaian administrasi dapat dilakukan paling cepat Selasa sore. Meski demikian, target tersebut belum menjadi kepastian bahwa gaji ribuan guru dan pegawai langsung masuk ke rekening pada hari yang sama.

Surya Bharata juga mengungkapkan kemungkinan keterlambatan pembayaran terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Buleleng. Namun, belum ada kepastian mengenai jumlah maupun OPD yang mengalami persoalan serupa.

“Sampai saat ini seluruh ASN di lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng belum menerima gaji untuk bulan November,” kata Surya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru