Staf Dinas Perizinan Kembalikan Uang Lelah ke Kejaksaan

Kasi Intel-Humas Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Jaya Lantara |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com |  Kejaksaan Negeri Buleleng menerima pengembalian sejumlah uang dari staf Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis 18 Februari 2021.

- Advertisement -

Selain itu, sejumlah rekanan juga kembali mengembalikan uang  yang bersumber dari proyek  Hibah PEN Pariwisata.  Hingga saat ini, total uang yang sudah disita penyidik kurang lebih Rp500 juta.  

“Hari ini ada 4 orang dipanggil, dari 4 orang tersebut ada juga pengembalian uang, termasuk dari pegawai dinas Perijinan,” ujar  Kasi Intel Kejari Buleleng, Agung Jayalantara.

Sebelumnya, ada tiga instansi lingkup Pemkab Buleleng yang juga diduga menerima dana hibah pariwisata, dengan nilai Rp1 juta sampai Rp3 juta. Namun, kata Jayalantara, saat ini baru staf DPMPTSP yang mengembalikan sejumlah uang. Sementara untuk dua instansi lain belum ada yang mengembalikan. 

“Yang mengembalikan uang dari dinas perijinan sebesar dua juta rupiah. Mereka tidak tahu sumber  dana itu. Mereka hanya tahu bahwa itu uang lelah. Untuk menggantikan biaya-biaya yang mereka keluarkan,” lanjutnya

- Advertisement -

Sementara itu Kepala  DPMPTSP I Made Kuta, mengakui tiga  stafnya mengembalikan sejumlah uang dengan total  Rp2 juta.  Namun apakah itu uang dari Pemerintah atau perorangan, para stafnya mengaku tidak mengetahui secara jelas. Staf dinas DPMPTSP berpikir bahwa uang itu adalah uang lelah.

Tiga orang staf DPMPTSP ditugaskan untuk melakukan verifikasi ijin hotel, bar dan restaurant sebanyak kurang lebih 900 perijinan.

“Pada saat itu staf kami bekerja berhari-hari sampai malam. Makanya staff kami berfikir itu uang lelah, karena kalau uang dari pemerintah pasti ada administrasinya. Sedangkan ini tanda tangan juga tidak ada,” katanya.

Pihaknya  menegaskan, terkait aliran dana PEN Pariwisata pihak DPMPTSP mengaku tidak menerima dana apapun. Yang  menerima hanya tiga stafnya karena marasa uang tersebut diberikan secara pribadi oleh salah satu pejabat di dinas Pariwisata.

 “Karena dianggap uang pribadi yang diberikan, makanya staff kami menerima,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts