Singaraja| Peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng nampaknya semakin mengkhawatirkan. Betapa tidak, dalam rangkaian Operasi bersinar, Jajaran Polres Buleleng kembali membekuk tiga tersangka narkoba secara terpisah.
Tiga tersangka yang telah diamankan tersebut masing masing Komang D Alias Amot Warga Desa Sidatapa Kecamatan Banjar pada kamis (14/4) lalu. Tersangka Amot diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu, lantaran saat ditangkap, Tersangka Amot didapati memiliki sabu seberat 1,04 gram.
Di hari yang sama, jajaran Polres Buleleng juga menangkap tersangka narkoba lainnya yakni Ketut WA warga Desa Anturan Kecamatan Buleleng. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,10 gram.
Sementara itu pelaku lain yang berhasil dibekuk yakni Made G rabu (13/4) lalu. Tersangka yang merupakan warga Desa Bebetin Kecamatan sawan itu diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.
Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi WIrawan menjelaskan, ketiga tersangka ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Dimana nantinya, keterangan yang diberikan akan digunakan untuk melakukan pengembangan guna mengungkap kasus narkoba lainnya di kabupaten Buleleng.
“Ketiga tersanga sudah kita amankan. Dan saat ini kami masih mintai keterangan untuk kita lakukan pengembangan, sehingga kedepan kita bisa mengungkap dan menekan peredaran kasus narkoba di Kabupaten Buleleng,” Jelasnya.|RM|