Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana masih menunggu petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali terkait penentuan harga sewa kios,los dan ruko di Pasar Banyuasri sebelum secara resmi dibuka dan beroperasi. Penentuan harga sewa tersebut harus sesuai dengan aturan yang ditentukan tim appraisal namun disis lain juga harus mengedepankan sisi sosial di tengah Pandemi COVID-19.
Beberapa variabel harga sewa toko sudah sempat ditentukan dari Rp130.000 sampai Rp170.000. Namun harga tersebut dirasa cukup tinggi bagi para pedagang yang melakukan aktivitas perdagangan di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Saya langsung terkejut, waduh ini terlalu tinggi. Sedangkan analisa saya maksimal di angka lima belas ribu rupiah sampai dua puluh ribu rupiah. Kemudian untuk los di dalam pasar itu maksimal tujuh ribu rupiah. Maunya saya tidak naikkan lagi, tetap lima ribu rupiah dulu sampai kita evaluasi selama setahun, kalau sudah ramai baru kita diskusikan bersama lagi. Jangan sampai ini memberatkan pedagang,” ujar Bupati Agus Suradnyana, Senin 1 Maret 2021.
Beitupun tentang pengelolaan, jika seluruhnya diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng, berarti harus menanggung berapa nilai eskalasi dari bangunan itu. Nilai ini cukup besar, sehingga secara administratif akan menyebabkan PD Pasar Kabupaten Buleleng selalu merugi. Sehingga dari Pemkab Buleleng membuat pola kerjasama dengan pedagang.
“Sebenarnya bagi saya tetap berpedoman sewa pasar ini harus murah, agar bisa menjadi tempat memutar kegiatan perekonomian. Sebab pemasukan kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari besarnya distribusi, tapi diukur seberapa jauh pasar ini bisa menggerakkan sektor ekonomi, utamanya menghidupkan sektor perdagangan,” imbuh dia.
Sehubungan dengan hal ini, Pemkab Buleleng meminta petunjuk ke Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bali, kemudian BPK menyarankan agar ke BPKP. Hal ini akan ditindaklanjuti melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buleleng, Ni Made Rousmini.
Kalau BPKP sudah memberikan sinyal, diberikan jalan keluar yang baik, agar angkanya bisa ditentukan antara Rp15.000 sampai Rp20.000, los dalam Rp5000 sampai Rp7.000.
“Kita buka segera Pasar Banyuasri. Karena saya punya komitmen ini pasar harus segera dibuka, tapi mohon maaf jangan dulu melabrak koridor, harus jelas semuanya, agar tidak ada persoalan hukum di belakangnya,” pungkas Agus Suradnyana. |NP/R|