LSM Gema Nusantara dan mahasiswa membacakan pernyataan sikap agar DPRD Buleleng membentuk pansus dan mengeluarkan rekomendasi penyegaran manajemen Bank Buleleng |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Gugatan perdata yang dihadapi Bank Buleleng di Pengadilan Negeri Singaraja memunculkan reaksi dari LSM dan elemen mahasiswa.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nusantara bersama elemen mahasiswa mendorong DPRD Buleleng mendorong bersikap terhadap permasalahan yang membelit Bank Buleleng 45, BUMD milik Pemkab Buleleng. Mereka bertemu langsung dengan Pimpinan DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara dan Gede Suradnya, Senin 22 Maret 2021.
Dihadapan pimpinan DPRD Buleleng, LSM Gema Nusantara, bersama mahasiswa membacakan pernyataan sikap.
Diantaranya, pertama LSM Gema Nusantara bersama mahasiswa mendesak DPRD Buleleng untuk membentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah yang sedang membelit Bank Buleleng 45. Kedua mendesak Pimpinan DPRD Buleleng untuk membuat rekomendasi yang isinya untuk menyegarkan manajemen PD Bank Buleleng 45 sehingga terbentuk manajemen yang baru, bersih, kredibel, transparan dan akuntabel. Ketiga menghormati proses hukum yang sedang berproses di Pegadilan Negeri Singaraja dengan tidak adanya intervensi dari pihak manapun.
Antonius mengatakan pernyataan sikap ini dilakukan agar pengelolaan Bank Buleleng bisa lebih baik dan transparan sehingga tidak terjadi lagi kasus hukum dikemudian hari.
“Kami berharap masyarakat tenang karena Bank Buleleng bukan mengalami degradasi tapi tetap eksis. Namun kasus ini menjawab agar ada perbaikan manajemen Bank Buleleng sesuai harapan masyarakat Buleleng,” ujar Anton.
Sementara Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara menegaskan aspirasi tersebut diterima pimpinan dan meminta LSM Gema Nusantara dan mahasiswa melayangkan surat permohonan kepada DPRD Buleleng untuk bertemu dengan manajemen Bank Buleleng.
“Harapan saya semua pihak menjaga dan menghormati proses, karena Bank Buleleng bank milik masyarakat. Kepentingan masyarakat yang harus dijaga dan didahulukan.” terang Susila.|NP|