Pendidikan Karakter Melawan Pandemi

Penulis : Vania Callista Artant

“Satu di antara tujuan pendidikan karakter adalah mengajarkan bahwa hidup itu berharga. Dan hal terpenting dalam hidup adalah akal sehat yang menjunjung tinggi kebahagian dan keselamatan bersama” – Pendidikan Karakter ala Romawi

- Advertisement -

Menjelang akhir tahun 2019 sampai sepanjang tahun 2020 menjadi tahun yang kurang menyenangkan bagi negara-negara di dunia, karena pada tahun tersebut beberapa negara dihantui oleh wabah baru yang familiar dengan nama Corona Virus (Covid 19) yang bahkan per hari ini diawal tahun 2021 masih menjadi suatu hal yang mengancam kehidupan manusia hingga berdampak pada seluruh tatanan masyarakat baik itu dalam hal perekonomian maupun dalam hal interaksi sosial masyarakat (tatanan sosial). Covid-19 diketahui pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut (seafood) di kota Wuhan (Cina) pada akhir bulan Desember 2019 (dilansir oleh WHO United Nation). Setelah itu Covid-19 menular dan menyebar begitu cepat antar manusia ke berbagai negara, termasuk Indonesia, yang hanya berselang beberapa bulan dari awal mula virus tersebut ditemukan.

Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan mulai dari  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin banyak menjangkit pada masyarakat luas. Tidak hanya tentang perekonomian dan perubahan tatanan sosial yang mencolok akibat Covid-19, dunia pendidikan pun juga terkena dampaknya, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengeluarkan surat putusan yang awalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung dengan tatap muka mengalami perubahan dengan menerapkan sistem belajar virtual berbasis daring atau online learning dengan pertimbangan bahwa pemerintah dan lembaga pendidikan sangat menjunjung tinggi kebaikan dan keselamatan bersama. Mengingat daring merupakan solusi alternatif pendidikan ditengah wabah pandemi. WHO yang dinaungi oleh otoritas PBB berusaha digerakkan untuk mencari jalan keluar agar dunia bisa mampu memerangi penularan virus ini.  Namun hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jika menarik jauh ke ranah historis Indonesia bahkan juga negara lain belum pernah menangani wabah virus yang baru muncul di abad ini sehingga semua jadi serba coba-coba dengan segala upaya terbaik untuk mengatasinya.

Yang menjadi duduk permasalahan dibalik pengantar yang sudah diurai diparagraf-paragraf dimuka. Lantas, bagaimana sikap masyarakat khususnya generasi millenial dan dunia pendidikan dalam melawan Covid 19? Hal ini yang perlu didiskusikan bersama. Mengingat pendidikan merupakan pilar penting bagi dinamika suatu negara ditinjau dari tujuan Pendidikan.

Pendidikan Karakter Melawan Pandemi

- Advertisement -

“Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3

Dalam menjalankan tujuan pendidikan tentu perlu diimbangi dengan karakter generasi yang baik sejalan dengan pendidikan karakter pada Perpres nomor 87 tahun 2017 yang menjadi acuan dalam kurikulum pendidikan (K-13), seperti yang ditekankan oleh presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam program nawacita yang sejalan dengan nilai filosofis Pancasila.

Covid-19 sangatlah berbahaya jika masyarakat dalam suatu negara masih belum memiliki kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari Covid-19. Disisi lain dalam membentuk karakter perlu suatu pendidikan, dan bagaimana pun kondisi dan keadaannya, pendidikan harus tetap hidup. Karena hanya dengan pendidikan negara dapat membangun karakter dan kesadaran masyarakat untuk lebih tanggap dan peduli dalam melawan pandemi Covid-19 (baik pendidikan dalam lingkup formal maupun non-formal).

Pada Sila Pertama,  Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai bangsa Indonesia tentu memiliki dan meyakini yang namanya ketuhanan dan arti ketuhanan disini merupakan nilai-nilai baik yang disampaikan oleh pesan agama ataupun ajaran agama. Ada enam agama yang diakui di Indonesia, ditengah pandemi Covid-19 karakter yang bisa ditanamkan adalah dengan rajin beribadah dan berdoa. Agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan mendoakan untuk kesembuhan saudara-saudara kita sebagai misi kemanusian dan kebaikan bersama.  Karena manusia tidak akan pernah lepas dari pertolongan Tuhan dalam hidup di bumi ini. Karakter spiritual sangatlah perlu ditekankan kepada generasi milenial sebab dampak yang akan terjadi bukan hanya hari ini saja namun sepanjang perjalanan hidup manusia. Sangatlah sederhana menjadikan ibadah sebagai kebiasaan dalam mencegah Covid-19 namun sangat susah dilakukan. Dan bahkan sebagian manusia tidak memahami betapa penting hal tersebut untuk situasi yang carut marut ini.

Sila Kedua,  Kemanusian Yang Adil dan Beradap.  Pada sila ini karakter yang bisa dimaknai dan dijiwai untuk melawan pandemi Covid-19 dengan senantiasa sebagai manusia untuk mengutamakan akal sehat dan budi manusia untuk berpikir dan bertindak. Hak dan kewajiban menjadi inti pada sila kedua sebagai bangsa yang baik kita tidak lagi memandang rendah orang yang terjangkit Covid-19 justru sebagai milenial harus saling bahu membahu tanpa memandang kesukuan dan agama mana yang terjangkit apalagi sampai mengedepankan egosentris dan lebih parah lagi jika sampai mengucilkan hingga tidak ada yang mengurus sekalipun itu petugas kesehatan. Sebab kita semua punya tanggung jawab untuk kesembuhannya. Kemanusia yang penting ditanamkan kepasa generasi bangsa ini. Kemanusian menimbulkan sikap empati,  ketika empati terbentuk maka manusia akan lebih peduli dan menjunjung tinggi keselamatan bersama. Lebih patuh pada protokol kesehatan,  lebih menghargai kesehatan,  dan betapa kesehatan sangatlah penting dari perihal apapun.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia.  Semua komponen masyarakat, khususnya generasi milenial harus sejalan dengan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19. Sejalan dalam artian ialah bersatu dan bersama-sama tanpa harus saling menyalahkan dan harus memiliki prinsip saling percaya sebagai wujud persatuan untuk bertindak senada dan selaras dalam melawan pandemi. Upaya tersebut bisa dimulai dari hal kecil yang dampaknya besar yakni dengan mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam melawan pandemi Covid-19. Biasanya dalam hal tersebut seluruh lapisan masyarakat membuat suatu pos-pos pengamanan dan kesehatan di setiap daerah di desa ataupun kota sebagai bentuk kekompakan dalam menjaga keselamatan bersama.

Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Esensi dalam sila keempat merupakan suatu sistem demokrasi yang ada di Indonesia dengan mengedepankan nilai musyawarah dan mufakat. Jadi perlunya sebagai bangsa Indonesia dan generasi bangsa menentukan segala sesuatu dengan ajaran tersebut. Sebagai suatu jalan keluar atau mengambil keputusan berupa solusi untuk menghadapi pandemi dengan mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan mufakat. Sebab pandemi menyangkut keselamatan banyak orang, jangan sampai sebagai generasi penerus kita terjebak pada argumentasi yang hanya melahirkan kritik namun tidak menyertakan solusi. Hal tersebut sangat kurang tepat.

Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.  Sila kelima merupakan Goal atau tujuan dari negara kesatuan republik Indonesia. Namun perlu kita sadari bahwa pada sila kelima, mengajarkan kita untuk selalu bersikap adil dalam melihat setiap permasalahan yang terjadi. Sederhananya, sebagai generasi milenial jangan selalu melihat segala permasalahan dari satu sudut pandang saja dan jangan juga terjebak pada ranah etnosentris yang menyebabkan kekakuan. Keadilan dalam sila kelima tidak hanya berbicara tentang pemerintah atau negara yang harus adil pada rakyatnya,  namun ini juga membawa pesan bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan, tentang bagaimana seharus bersikap dan bertindak. Pemerintah dalam sila kelima bisa memberikan kemakmuran berupa donasi bantuan bagi yang terkena dampak Covid-19 sekalipun itu tidak selalu,  namun sudah pernah upaya tersebut dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah pemulihan,  bagi  generasi penerus yang dapat kita lakukan yakni berlaku adil, tidak membeda-bedakan dan mendukung satu dengan yang lainnya dalam tujuan menciptakan bangsa Indonesia terbebas dari wabah Covid-19.

Sebagai generasi bangsa Indonesia melalui makna pendidikan karakter, kita dapat menunjukkan karakter baik yang dianjurkan oleh Pancasila, dengan kesungguhan dan niat baik yang dilakukan secara konsisten hingga menjadi kebiasan baik itu selama pandemi maupun tidak adanya pandemi Covid-19, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan semaju negara-negara yang dengan tempo cepat dalam pemulihan negaranya akibat pandemi Covid-19. Karena semua kembali pada karakter masyarakat dalam berpikir dan bertindak untuk menghadapi, itulah yang diinginkan Pendidikan Karakter bahwa semua bangsa mengedepankan keselamatan dan kebaikan bersama. (*)

Tentang Penulis

Vania Callista Artanti, Lahir di Bondowoso pada Bulan Agustus 2004. Saat ini Penulis merupakan siswa di SMA Negeri 1 Prajekan dan aktif menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA Negeri 1 Prajekan, Bondowoso.

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts