Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Kabupaten Buleleng sempat berstatus zona merah penularan virus COVID-19 selama beberapa pekan. Tapi, kini zona tersbeut sudah bergeser menjadi oranye atau risiko penularan sedang.
Zona terbaru tersebut dapat dilihat dari rilis resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait peta risiko COVID-19 daerah-daerah Indonesia. Data yang dirilis tersebut berlaku per tanggal 18 April 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, penurunan dari zona merah menjadi zona oranye berkat upaya dan evaluasi rutin yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng.
Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh direktur Rumah Sakit (RS) baik milik pemerintah maupun swasta. Bagaimana untuk bisa membuat skema-skema upaya penanggulangan COVID-19 menuju zona yang lebih baik.
“Sedapat mungkin kedepannya bisa ke zona yang lebih baik,” ucapnya.
Pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) akan diupayakan isolasi terpusat. RS diingatkan untuk tidak menerima pasien dengan status OTG. Kecuali pasien tersebut mendapat rekomendasi dari Satgas untuk melakukan isolasi di RS.
Jika OTG diterima di RS, konsekuensinya adalah tingkat tempat tidur akan tinggi. Lalu, akan mengganggu fokus tenaga kesehatan karena merawat pasien OTG yang semestinya tidak perlu dirawat secara medis sehingga yang mempunyai gejala sedang dan berat tidak tertangani sepenuhnya.
“Ketersedian tempat tidur juga mempengaruhi zona, jadi kita upayakan agar yang OTG di rawat terpusat” lanjutnya.
Upaya untuk menurunkan angka kematian juga dilakukan dengan cara beban nakes fokus kepada yang bergejala sedang dan berat. Sehingga perawatan bisa dilakukan secara maksimal. Dengan cara seperti itu, diharapkan jumlah kematian tidak tinggi. |ET|