Tiga orang pelaku pencurian yang ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Seririt |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Jajaran Polsek Seririt berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian di empat sekolah dasar (SD) yang berbeda. Ketiga pelaku ini yakni Ida Bagus Ari Wibawa (20 tahun ) warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng. Kemudian Ida Bagus Awa Duta (19 tahun) dan Kadek Dita Setiawan (21 tahun) warga Banjar Dinas, Desa Banjar Tegeha, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini melancarkan aksinya di SD wilayah Kecamatan Seririt, SD di wilayah Kecamatan Busungbiu, dan juga SD di wilayah Kecamatan Banjar.
Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli mengatakan ketiga pelaku ini diamankan polisi pada Selasa 27 april 2021 lalu. Kasus ini berhasil diungkap berawal, adanya laporan dari salah satu sekolah di wilayah Seririt yang beberapa peralatan di sekolah hilang
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit LCD proyektor, 4 unit laptop, dan 1 unit ampli power.
“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya” ujarnya
Sekarang kasus itu masih dalam pengembangan. Dari keterangan ketiga pelaku, aksi itu dilakukan dengan cara merusak pintu sekolah yang dalam keadaan kosong. Terhadap ketiga pelaku pencurian, terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara
“Kami masih mengintrogasi lebih lanjut terhadap para pelaku untuk pengembangan. Untuk jelasnya nanti disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. |ET|