Dua Pura Dadia di Tukadmungga Dibobol Sehari, 11 Pratima Senilai Rp165 Juta Raib

Singaraja, koranbuleleng.com| Dua pura dadia di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dibobol maling pada Sabtu (31/10/2026). Sebanyak 11 pratima berbahan pis bolong yang tersimpan di dua gedong penyimpanan raib. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp165 juta.

Pencurian pertama terjadi di Merajan Dadia 4 Batu Lepang. Sebanyak empat pratima hilang dari gedong penyimpanan dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta.

- Advertisement -

Aksi pencurian itu diketahui Ayu Komang Swesti Maharani (44) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, ia hendak menaruh banten untuk persembahyangan Hari Raya Saraswati. Namun, kedatangannya justru mengungkap kondisi gedong penyimpanan yang pintunya sedikit terbuka.

Setelah diperiksa, gembok pintu gedong ditemukan dalam keadaan rusak. Maharani kemudian mengecek bagian dalam gedong dan mendapati empat pratima berbahan pis bolong sudah tidak berada di tempat penyimpanan.

Ia selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Dadia.

Kasus serupa terungkap beberapa jam kemudian di Pura Dadia Watulepang 3, Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukadmungga. Sebanyak tujuh pratima berbahan pis bolong juga hilang dari gedong penyimpanan.

- Advertisement -

Pencurian kedua diketahui sekitar pukul 09.00 Wita. Putu Sudiasa yang menerima informasi mengenai pembobolan di Pura Dadia Watulepang 4 kemudian berinisiatif memeriksa gedong penyimpanan pratima di dadianya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh pratima telah hilang. Gembok pintu tempat penyimpanan juga ditemukan dalam keadaan terbuka. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp105 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan dua kejadian pencurian tersebut. Menurutnya, kedua kasus telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.

“Indetitas pelaku belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan,” kata Yohana.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku pencurian.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru