Singaraja | Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt melarang pemasangan alat peraga berupa baliho ,reklame dan spanduk dan pamplet bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng yang ingin berlaga di Pilkada 2017. Desa Tangguwisia konsisten menjalankan kesepakatan ini sejak tahun 2014 lalu, sebelum Pemilu dan Pilpres digelar.
Kesepakatan ini disepakati langsung oleh ntara warga desa setempat dengan Pemerintah Desa Tangguwisia, Desa Pekraman Tangguwisia dan Pengelola taman desa dari Krishna Oleh-oleh untuk melarang semua pemasangan jens baliho dan spanduk di desa setempat.
Desa Tangguwisia lebih mempertimbangkan untuk menjaga dan merawat taman desa untuk kepentingan pelestarian lingkungan dan keindahan tata ruang fisik desa.
Perbekel Desa Tangguwisia, Putu Ngurah Budi Utama mengungkapkan kesepakatan ini dibuat jauh sebelum dirinya menjabat sebagai perbekel. Hal ini diberlakukan untuk seterusnya, termasuk di setiap perhelatan Pilkada Buleleng, Pilgub Bali maupun Pemilu dan Pilpres yang akan datang.
“Ini akan diberlakukan selamanya. Desa kami sudah sepakat untuk bebas dari aktifitas politik termasuk pemasangan baliho bakal calon bupati dan wakil bupati. Pertimbangan kami, kami lebih memilih memelihara taman desa. Pemasnagan baliho apalagi dalam ukuran besar itu berpotensi merusak taman desa kami, dan biaya yang dikeluarkan oleh pengelola juga lebih ebsar untuk memperbaikinya,” ujar Putu Ngurah Budi Utama disampingi Sekretaris Desa Tangguwisia, Senin (2/5).
Ngurah memaparkan warga di desanya selama ini memang tidak ada yang berpolitik praktis, atau menjadi tim sukses salah satu kubu partai. Warga desa mengaku lebih memilih untuk bekerja daripada buang-buang tenaga hanya untuk ikut menyukseskan salah satu calon dalam Pilkada Buleleng.
“Pilihan itu masing-masing saja, warga kami lebih banyak yang memilih bekerja dari pada ikut berpolitik seperti gradadg-grudug seperti itu.Saya partai ini, saya pilih warna ini, tidk ada seperti itu.” terang Perbekel Ngurah.
Saat ini, pihaknya lebih menginginkan suasan desa lebih aman dan kondusif menjelang Pilkada Buleleng. Pilihan masyarakat yang berbeda-beda harus dihormati dan itu hanya diketahui masing-masing pemilihnya.
Ngurah Budi Utama mengimbau supaya para calon pasangankepala daerah dipIlkada Buleleng mampu mentaati aturan, etika pelaksanaan pilkada serta menghormati kesepakatan dimasing-masing desa yang ada di Buleleng.
“Kami sudah lama melarang pemasangan baliho, tolong dihormati jangan sampai memaksakan kehendak. Selama ini memang tidak ada yang berani melakukan pemasangan karena kesepakatan pelarangan itu juga disetujui oleh warga Desa Tangguwisia,” ungkapnya.
Untuk mempertegas pelarngan itu, Desa Tangguwisia juga memasang pemberitahuan di masing-masing batas desanya. Selain melarang pemasangan alat peraga bagi bakal calon bupati dan wakil bupati, pelarangan juga diberlakukan untuk pemasangan yang sifatnya komersil.
Berbeda dengan pelarangan yang dilakukan oleh Desa Tangguwisia, justru suasana berbeda terlihat di luar desa Tangguwsia. Kini banyak bermunculan alat peraga dari para bakal calon yang ingin memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di Pilkada Buleleng 2017 mendatang. Pemasangannya pun banyak yang tidak mengindahkan etika dan keindahan tata letaknya.
Mereka bermaksud mencuri perhatian warga supaya dikenal luas oleh masyarakat. Padahal, alat peraga bagi para pasangan calon kepala daerah nantinya akan difasilitasi oleh KPU Buleleng baik untuk pencetakan maupun pemasangan di zona-zona yang telah ditentukan. |NP|