Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Herry Yudistira |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Buleleng telah membayarkan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp2,12 miliar dari 49 kasus. Pembayaran klaim ini terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2021.
Terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2020. Tahun lalu, klaim yang masuk sebanyak 15 kasus dengan jumlah pembayaran Rp630 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, Herry Yudhistira, mengatakan, pembayaran klaim JKM meningkat hampir 200 persen dari tahun sebelumnya. Dimana klaim tertinggi terjadi pada bulan Juni 2021 sebanyak 15 kasus.
“Sekarang baru setengah tahun sudah mencapai 49 kasus. Jadi peningkatannya dua kali lipat,” ujar Herry, Senin 9 juli 2021
Sementara untuk pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan Singaraja mencatat sebanyak 2.860 pekerja yang melakukan klaim, dengan nominal sekitar Rp31,17 miliar. Dari jumlah pekerja yang melakukan klaim, dominan karena terdampak pandemi COVID-19.
“Ini yang klaim ini sudah campur-campur. Kalau faktor pandemi ada sebagian.” lanjutnya
Hal lainnya, BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang melakukan pengumpulan data terkait dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pihaknya tidak bisa memberikan informasi secara pasti berapa orang yang berhak mendapat BSU. Yang berhak menentukan penerima BSU ada pada pemerintah pusat.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Buleleng membantu mengumpulkan data tenaga kerja yang belum menggunakan rekening bank Himbara.
“Nanti ada proses verifikasi dan validasi di pusat. Yang menerima ya sesuai regulasi dari Kemenaker. Kalau di Buleleng sendiri calon penerima BSU yang belum terverifikasi sekitar 13.000 pekerja” pungkasnya. |ET|