Made Ricko Wibawa |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus persetubuhan yang seorang ayah terhadap anak kandungnya selama empat tahun menjadi perhatian bagi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tim P2TP2A mendampingi korban dalam penanganan hukum serta membantu agar psikologis korban tetap dalam kondisi sehat.
Salah sau langkah yang diambil Tim P2TP2A ini adalh mengajak korban tinggal pada salah satu rumah nyang jauh dari kondisi lingkungan sebelumnya dia tinggal. Alasannya, korban masih merasa tidak aman dan kurang nyaman berada di lingkungan keluarga.
“Karena sudah sangat jenuh dengan tekanan-tekanan yang dihadapi, akhirnya korban berani melapor,” kata Ketua Harian P2TP2A Buleleng, Made Riko Wibawa saat ditemui di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kamis 18 Agustus 2021.
Kata Riko, meski masih terlihat ada tekanan dan trauma, namun saat ini kondisi korban sudah cukup stabil. Saat menceritakan peristiwa yang dialami, korban mampu memaparkan secara detail kejadian yang dialami. Agar memperkuat korban menghadapi keluarga serta situasi. Tim P2TP2A pun terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban.
“Kami pun melakukan pendampingan untuk memberikan penguatan kepada korban. Agar dia juga kuat menghadapi keluarga serta situasi,” ujarnya.
Saat penyidikan di kepolisian, korban juga sangat terbuka menceritakan kejadian itu. Menurut Riko keterbukaan tersebut, diakibatkan karena kejenuhan korban yang selama empat ternodai oleh ayah kandungnya sendiri.
Tim psikolog dari P2TP2A setiap saat melakukan pendampingan terhadap korban sehingga hal-hal yang tidak terungkap di kepolisian dapat diketahui.|Y|