Pelatihan penerapan E-surat |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menerapkan E-Surat pada seluruh kegiatan perkantoran. E-Surat merupakan sebuah aplikasi yang memungkinkan proses surat-menyurat dilakukan dengan elektronik.
Aplikasi tersebut memiliki keunggulan dibandingkan proses surat menyurat konvensional karena lebih mudah dan hemat karena dioperasikan secara digital. E-surat dapat diterapkan pada smartphone.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, E-Surat di diterapkan pada seluruh instansi di Lingkup Pemkab Buleleng sebagai langkah untuk mengurangi penggunaan kertas atau paperless office.
Aplikasi E-Surat merupakan tindak lanjut terhadap aplikasi yang pihaknya kembangkan sebelumnya yaitu Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang belum bisa diterapkan secara optimal di Lingkup Pemkab Buleleng karena terdapat sejumlah kekurangan.
E-Surat, dapat melengkapi TTE sehingga kombinasi keduanya dapat mewujudkan penerapan paperless office di Pemkab Buleleng.
“Jadi kita bisa melakukan pekerjaan di rumah, kita bisa mengoreksi di rumah, bisa melakukan disposisi dari rumah, tanda tangan surat di rumah,” jelasnya.
Pihaknya telah memberikan sosialisasi baik kepada perangkat daerah, badan usaha milik daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, maupun desa. Selain itu, pihaknya juga telah menyelenggarakan pelatihan kepada para operator E-Surat agar dapat mengoperasikan aplikasi E-Surat dengan baik.
“Setelah mendapatkan pelatihan, para operator E-Surat dapat menerapkan aplikasi tersebut dengan baik, sehingga Pemkab Buleleng dapat segera mewujudkan penerapan paperless office” imbuhnya. |ET|