Pemkab Buleleng Siapkan 40 Fasilitator Untuk Edukasi dan Mitigasi Bencana

Rapat antara Pemkab Buleleng dan BNPB untuk mempersiapkan fasilitator satuan pendidikan aman bencana (SPAB) |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan 40 orang fasilitator yang akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

- Advertisement -

Bimbingan teknis aman bencana terhadap satuan pendidikan, dilakukan agar sekolah dan warganya mendapat edukasi mitigasi terhadap bencana yang terjadi sedari awal.  Nantinya, fasilitator- fasilitator yang bergerak ke sekolah-sekolah tersebut, akan memperoleh bimbingan teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlebih dahulu.

“Kita memberi masukan kepada tim dari deputi BNPB supaya bisa menentukan orang yang bisa memberikan waktu dan tenaga sepenuhnya untuk menjalankan tugas sebagai fasilitator,” terang Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui seusai rapat Bimtek SPAB, Kamis 2 September 2021.

Tim Fasilitator adalah yang berusia 25 tahun sampai dengan 50 tahun. Ia menyebut, usia tersebut masih memiliki stamina sangat bagus, enerjik, sehat dan kondisinya fit.

“Jika di atas 50 tahun, akan susah karena fasilitator menghadapi situasi lapangan yang berat. Memerlukan waktu yang luang, tenaga dan kondisi yang memadai,”katanya.

- Advertisement -

Di tempat yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB Meilina Wulandari menyampaikan, nantiya para  fasilitator akan di berikan bimtek pada minggu ketiga bulan September 2021. Sebelum dilakukan rakor itu, pihaknya akan mengirimkan surat Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng untuk mendapatkan rekomendasi.

Wulandari menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan rakor tersebut.  Dengan melaksanakan protokol yang ketat, juga Peserta bimtek akan melakukan tes usap antigen sebelum dan sesudah kegiatan. Untuk kapasitas ruangan akan digunakan ruangan dengan kapasitas 100 orang dengan peserta bimtek 40 orang.

“Mengingat saat ini masih PPKM level empat, maka rekomendasi diperlukan apakah diberikan izin atau tidak. Harapannya kami bisa tetap melaksanakan kegiatan tersebut,”ujurnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Made Astika mengatakan, nantinya SPAB ini akan menyasar satuan pendidikan terdekat pada jenjang SMP. Hal itu dikarenakan lahan di SMP memiliki lahan yang luas. Sedangkan untuk sekolah di jenjang SMK dan SMA, Astika belum bisa memastikan dan akan berkoordinasi terlebih dahulu Disdikpora Provinsi Bali.

”Yang menjadi sasaran semua Satuan Pendidikan mulai dari TK, SD, SMP maupun SMA dan SMK yang dalam hal ini masih dalam kewenangan Provinsi Bali. Praktek ini juga nantinya melihat kebijakan dari pusat maupun daerah terkait perkembangan level di tingkat kabupaten,”pungkasnya. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts