Penyidik Polres Buleleng memeriksa sejumlah saksi dari Dishub Buleleng dan satpol PP Pemkab Buleleng |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com| Pemeriksaan hukumkasus pemukulan terhadap Dandim 1609/Buleleng terus bergulir di meja penyidik Polres Buleleng. Pemanggilan saksi masih dilakukan. Terbaru, empat orang petugas dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin 6 September 2021. Namun sejauh ini, Polisi belum menetapkan tersangka.
Diantaranya dua orang petugas dari DInas Perhubungan kabupaten Buleleng dan dua orang personil dari Satuan polisi Pamong Praja, Pemkab Buleleng. Para saksi tersbeut didampingioleh masing-masing pejabat di dua instansi tersbeut, diantaranya Kabid Lantas Dinas Perubungan Buleleng, Cokorda Aditya Wira Putra, S.sos,MM, dan KasatPol PP Pemkab Buleleng,Putu Artawan. Empat petugas tersebut dimintai keterangan selama dua jam setengah, dari pukul 09:00 wita hingga pukul 11:40 wita.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan Penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa enam belas saksi dari kasus yang mencuat di Desa Sidatapa itu. Di antaranya 5 warga Desa Sidatapa, 4 anggota Kodim/1609 Buleleng, 3 anggota Polsek Banjar, 2 orang anggota Dishub Buleleng, serta 2 orang anggota Sat Pol PP Buleleng.
Seluruh saksi tersebut hanya diminta untuk menjelaskan kepada penyidik kejadian yang sebenarnya kala itu.
“Pemeriksaannya mungkin belum bisa kami sampaikan. tapi mereka ada di situ di lokasi tersebut. Nanti kalau perlu kita konfrontir,”ujarnya Andrian di Mapolres Buleleng, Senin 6 September 2021.
Andrian menyebut kronologi pada saat pelaksanaan Rapid Antigen tersebut, karena adanya miss komunikasi diantara kedua belah pihak. pihaknya akan kembali memanggil saksi-saksi lain untuk menambah bukti penyidikan.
Penyidik juga telah mengirimkan video-video dan foto ke Labfor dan Siber Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan dan juga mempertajam hasil video dan foto tersebut.
“Ada beberapa video dan foto kita masih mintakan keterangan saksi ahli labfor dan siber Polda,”pungkasnya. |YS|