Moli Dibekuk Curi Motor

Singaraja, koranbuleleng.com | Personil dari Polsek Seririt menangkap seorang warga yang dilaporkan mencuri sepeda motor.  Gede Moliawan alias Moli (28), kini mendekam dibalik sel jeruji tahanan Polsek Seririt.   Dia diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Komang Adi Kesepur (37) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng sebelumnya melapor ke Polsek Seririt. Dalam laporannya, dia mengaku telah kehilangan sepeda motornya yang terparkir sekitar 10 meter dari tempatnya bekerja dengan posisi kunci masih aktif di sepeda motor.

- Advertisement -

Polisi menangkap Moli berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian pencurian.  Saat melakukan aksinya Moli awalnya berpura-pura menduduki motor milik korban yang sedang parkir dengan kunci nyantol.

“Setelah aman motor langsung dibawa kabur,” ujar Kapolsek Seririt Kompol Juli, Selasa 11 Oktober 2021.

Saat ini, Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Sementara tersangka juga terus diperiksa secara intensif oleh penyidik. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts