Sidang paripurna pandangan umum fraksi DPRD Buleleng |FOTO :Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Seluruh Fraksi di DPRD Buleleng sepakat tiga ranperda untuk dibahas lebih lanjut. Namun begitu, fraksi-fraski dalam pandangan umumnya juga banyak memberikan catatan sebagai masukan agar tiga Ranperda yang dibahas lebih lanjut itu bisa selesai secara sempurna.
Tiga ranperda yang disepakati untuk dibahas menjadi peraturan daerah diantaranya, Ranperda tentang APBD tahun 2022, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda no. 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam siding paripurna pandangan fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis 14 Oktober 2021.
Misalnya terkait dengan Ranperda APBD tahun anggaran 2022, Fraksi Partai Golkar berpandangan target pendapatan asli daerah sebesar 358,37 milyar yang artinya kurang dari 20 % terhadap total pendapatan daerah, hal ini tentu membutuhkan regulasi, SDM, Inovasi, serta kepemimpinan yang kuat agar target PAD Bisa di capai minimal 20 % dari total pendapatan daerah.
Sumber pendapatan berasal dari beberapa sumber diantaranya pendapatan daerah,pendapatan transfer dan pendapatan dari sumber lain yang sah.
Soal belanja daerah, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar pada tahun selanjutnya pemerintah tidak melakukan pemotongan jasa tenaga kontrak maupun tambahan penghasilan pegawai. “Hal ini tentu harus di landasi dengan perencanaan yang terinci dan seksama.” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Ketut Dody Tisna Adi.
Sementara Fraksi Nasdem menyampaikan catatan tentang APBD tahun 2022, agar mampu memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, dengan menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022.
Hal itu untuk mengantisipasi keadaan darurat bencana dan keperluan mendesak yang tidak bisa diprediksi seperti yang terjadi saat ini yaitu Pandemi COVID-19 yang telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia seperti kesehatan, sosial dan ekonomi.
Sementara Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat Perindo menyadari bahwa kondisi pandemic COVID-19 berpengaruh signifikan terhadap ekonomi daerah terutama pendapatan daerah.
Bila pendapatan daerah dirancang menurun tentu belanja daerah akan menyesuaikan jika tidak ingin rancangan defisit yang terlalu tinggi.
“Melihat struktur tersebut, sepertinya sangat pesimis bahwa pencapaian target-target RPJMD ditahun ke-5 ini dapat tercapai. “ungkap juru bicaranya, Kadek Sumardika.
Pemkab Buleleng diminta untuk bekerja keras sehingga semua pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterima oleh semua pihak. |NP|