Warga Desa Sumberklampok Gelar Doa Bersama di Pura Perjuangan

Warga Desa Sumberklampok melakukan doa bersama di Pura Perjuangan |FOTO :Kadek Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com|Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak menggelar doa bersama di Pura Perjuangan di desa setempat setelah mereka sukses memperjuangkan sertifikat hakmilik atas tanah yang mereka tempati selama bertahun-tahun. Persembahyangan Bersama juga mengundang Gubernur Bali, Wayan Koster yang dinilai telah memberikan solusi atas perjuangan warga setempa, Minggu 7Oktober 2021.  

- Advertisement -

Desa Sumberklampok salahsatu desa yang memiliki akar kemajemukan. Disini hidupsecaratoleran warga yang beragama hindu maupun Islam. Dalam kesempatan itu, baik warga yang memeluk agama hindu dan islam melakukan doa Bersama. Umat islam melaksanakan persembahyangan di sebuah lahan kosong di samping Pura Perjuangan.

Dalam doa Bersama itu, umat Hindu desa setempat menghaturkan pula gembal, banten suci serta babi guling di Pura Perjuangan. Sedangkan umat Muslim yang juga melaksanakan doa bersama dengan mengundang tokoh agama dan melakukan pemotongan kambing.

Warga Desa Sumberklampok selama bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati. Pura Perjuangan menjadi saksi perjuangan warga. Pura tersebut dibangun pada tahun 1991 di dusun Sumberbatok, Desa Sumberklampok.

Keberadaan pura tersebut adalah bukti perjuangan warga Sumberklampok untuk memperjuangkan tanah. Dari penelusuran sejumlah sumber, desa ini berawal di tahun 1922. Pada tahun tersebut, desa ini masih belantara. Tetua warga kala itu, membuka lahan hingga menjadi sebuah komunitas desa secara turun temurun. Beberapa tahun kemudian, warga mulai memperjuangkan hak milik.   

Warga Muslim di Desa Sumberklampok juga menggelar doa bersama yang dilakukan di sebelah barat Pura Perjuangan,Desa Sumberklampok |FOTO : Kadek Yoga Sariada|
- Advertisement -

Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa mengatakan, doa bersama tersebut adalah acara rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh warga setempat yaitu setiap tanggal 7 November. Awalnya warga desa setempat menggelar doa bersama di Pura Perjuangan, untuk memohon kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa untuk kerukunan umat beragama di desa Sumberklampok.

“Untuk doa bersama kali ini khusus mensyukuri telah selesainya Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat Desa Sumberklampok yang sudah berpuluh tahun kita perjuangkan, 61 tahun perjuangkan tanah disini,” ujarnya.

Sawitra menyebut, tanggal 7 November adalah tanggal bersejarah bagi warga Desa Sumberklampok. Pasalnya, warga desa setempat telah sangat keras memperjuangkan SHM tersebut. Bahkan tahun 2013 lalu, warga desa setempat sempat melakukan aksi penutupan jalan. Kala itu, kayu-kayu berukuran besar ditebang dan menjadi penutup jalan raya.

“Hari ini kita fokusnya ke depan sertifikat selesai, masyarakat lebih sejahtera, maju dan lahan yang didapatkan bisa dikelola dengan baik. Beberapafasilitas umum seperti masjid, fasilitas social seperti pura perjuangan belum sertifikat. Harapan program PTSL tahun depan kita daftarkan kembali,” terang Sawitra.

Sawitra menjelaskan Sertifikat Hak Milik yang dipegang oleh warga terdapat sebuah kolom padabagian bawah. Kata Sawitra dalam kolom tersebut untuk menerangkan jika masyarakat yang ingin menjual tanah tersebut harus ada persetujuan dari kepala desa atau kepala Badan Pertanahan Nasional.

“Jadi kita bisa mengetahui tanah itu dijual untuk kepentingan berfoya-foya. keculai untuk sakit terlilit hutang di bank akan bantu menyelesaikan. Mudah-mudahan hal itu tidak ada, kita menginginkan tanah dikelola masyarakat,”ujarnya.

Sawitra menambahkan, salah satu upaya masyarakat Desa Sumberklampok setelah menerima Sertifikat Hak Milik tanah, masyarakat telah mulai melakukan pembersihan lahan dan tinggal menunggu musim hujan.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada warga, untuk dapat menjaga dan memanfaatkan lahan yang telah dimiliki. Dengan telah berhasilnya masyarakat mendapatkan hak milik atas tanah, diharapkan kedepannya dapat dimanfaatkan warga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan hidup.

“masyarakat diharapkan terus berdoa disini (Pura Perjuangan). Kalau doa pertama untuk mendapatkan haknya sudah terwujud, doa berikutnya supaya tanah yang ditempati ini rejekian. Apa yang ditanam supaya memberi hasil,” ucapnya.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts