Realisasi PAD Buleleng Sudah Capai 84,56 Persen

Singaraja, koranbuleleng.com | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng, Bali hingga 30 November 2021 mencapai Rp334 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih, atau hanya sekitar 84,56 persen dari target.

Angka tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD tahun anggaran 2021 dan Rencana Program Pencapaian Target PAD Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Senin 13 Desember 2021.

- Advertisement -

Suyasa menjelaskan dalam waktu satu bulan ini, diprediksi akan ada banyak pemasukan-pemasukan tambahan. Dengan begitu, ada optimisme realisasi PAD bisa naik. “Mencapai angka di atas 90 persen sampai akhir tahun. Semoga bisa terealisasi,” jelasnya.

Evaluasi juga dilakukan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memenuhi target PAD. Ada beberapa kendala yang menyebabkan target realisasi PAD belum tercapai. Pertama adalah perubahan regulasi seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Sistem Informasi Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG). Harus ada regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pemungutan retribusi tersebut. Sehingga, perizinan tetap berjalan namun retribusinya kembali ke kas negara bukan kas daerah. “Dengan demikian, tidak menjadi pendapatan daerah. Sampai nanti kita sudah siap dan pak bupati mengambil keputusan mulai boleh melakukan penerimaan retribusi dari SIMBG ini baru bisa kita dapatkan,” ujar Suyasa.

Kendala kedua adalah karena terbentur pandemi. Target-target di sektor pariwisata jelas turun seperti retribusi objek wisata. Hal tersebut dikarenakan beberapa bulan mengalami PPKM hingga semua aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk wisatawan tidak boleh berkunjung.  Beberapa kekayaan daerah yang digunakan untuk fasilitasi tempat rekreasi umum juga ditutup dan tidak ada pendapatan. “Itu beberapa indikatornya. Tetapi secara umum kita sudah cukup bersyukur kalau nanti sampai akhir Desember kita bisa mencapai angka di atas 90 persen dari target PAD,” ungkap dia.

Mantan Kadisdikpora ini juga menyebutkan pendapatan dari salah satu perusahaan daerah belum sepenuhnya disetorkan hingga 100 persen. Kemudian, ada perhitungan piutang dari pendapatan Rumah Sakit Pratama Tangguwisia mencapai Rp10 miliar. Termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tergolong tinggi karena sudah mencapai batas akhir pembayaran. “Ini juga akan menambahkan. Begitu juga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah mencapai target di atas 90 persen tapi masih memiliki peluang untuk bertambah. Saya kira itu,” pungkas Suyasa.|R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts