1.200 RTLH Direhabilitasi, 2.800 Rumah di Buleleng Masih Menunggu

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 2.800 rumah di Kabupaten Buleleng diperkirakan masih membutuhkan rehabilitasi setelah pemerintah menangani 1.200 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Angka tersebut masih berupa hitungan awal karena pemerintah daerah sedang memutakhirkan data rumah yang membutuhkan perbaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan program rehabilitasi 1.200 RTLH masih berlangsung dengan progres rata-rata sekitar 50 persen.

- Advertisement -

“Total 1.200 Buleleng dapat RTLH. Sedang berjalan,” ujarnya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Program ini menyasar rumah warga yang sudah ada untuk diperbaiki, bukan membangun rumah baru. Perbaikan dilakukan sesuai kondisi bangunan, termasuk pada bagian atap dan dinding yang membutuhkan penanganan.

Pemerintah menggunakan tiga sumber pendanaan untuk menjalankan program tersebut, yakni APBD Kabupaten Buleleng, pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Bali. Besaran bantuan berbeda mengikuti sumber anggaran dan skema program yang diterima warga.

Untuk program yang didanai pemerintah pusat dan APBD Kabupaten Buleleng, bantuan rehabilitasi berkisar Rp20 juta per unit. Sementara itu, bantuan Pemerintah Provinsi Bali mencapai sekitar Rp75 juta per unit bagi rumah yang masuk dalam skema program tersebut.

- Advertisement -

Perbedaan nominal itu berkaitan dengan program dan sasaran penanganan. Dengan demikian, besaran bantuan tidak berlaku sama bagi seluruh penerima RTLH.

Pengerjaan yang bersumber dari APBD Buleleng dan pemerintah pusat telah berjalan. Sementara itu, program yang didanai Pemerintah Provinsi Bali masih dalam proses pemeriksaan dan penyaluran anggaran. Seluruh kegiatan rehabilitasi ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Di tengah pelaksanaan program tersebut, kebutuhan penanganan RTLH masih menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah. Data sebelumnya mencatat sekitar 4.000 rumah masuk kategori tidak layak huni. Setelah dikurangi 1.200 rumah yang mendapat penanganan pada 2026, tersisa estimasi sekitar 2.800 rumah.

“Penyelesaian 1.200 RTLH pada tahun ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap, meski kebutuhan penanganan di Buleleng masih cukup besar,” kata Adiptha.

Meski demikian, jumlah tersebut belum menjadi data final. Dinas PUPR Perkim Buleleng masih melakukan pemutakhiran dan pemeriksaan untuk memastikan jumlah rumah yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi.

Pendataan menjadi penting karena kondisi dan jumlah rumah tidak layak huni bersifat dinamis. Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan serta sasaran program rehabilitasi berikutnya.

Selain melalui anggaran pemerintah, perbaikan rumah warga juga didukung program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Namun, jumlah bantuan melalui jalur CSR pada 2026 relatif lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru