Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga orang waitress atau pelayan wanita di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Banyuasri, Singaraja telah selesai di Polres Buleleng. Ketiga wanita tersebut dan pengelola kafe berdamai dan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan laporan tersebut dicabut oleh pelapor. “Pengaduan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang dibuat dan ditandatangani oleh mereka,” ujar Sumarjaya, Jumat 24 Desember 2021.
Sumarjaya menyebut, dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik bersama ketiga wanita tersebut diketahui, peristiwa itu berawal pada Kamis 23 Desember 2021 sekitar pukul 01:00 Wita. Ketiga pelayan wanita tersebut sedang melayani pengunjung. Setelah pada pukul 02:00 wita para pengunjung kafe telah meninggalkan kafe dan sudah tutup. Namun ketiga wanita tersebut tetap melanjutkan minuman beralkohol di dalam kafe.
Karena kafe sudah mau tutup, seorang operator kafe berinisial MS, 24 tahun, lantas memanggil ketiga wanita. Mereka adalah Putri, 26 tahun, Dita, 20 tahun, dan Yusi, 22 tahun, untuk masuk ke ruang tunggu. Namun ruang itu dengan kondisi lampu menyala, AC dan Kipas angin juga mati serta tidak ada ventilasi udara. Ruangan tersebut dikunci. Setelah Operator meninggalkan ketiganya.
Sehingga salah satu wanita bernama Yusi, 22 tahun, pun mengalami sesak nafas sehingga membuat panik kedua teman wanita tersebut. Diduga MS tega mengunci ketiga wanita tersebut karena merasa kesal dengan ketiga wanita tersebut, yang telah melewati batas jam buka kafe. Perbuatan itu pun diakui MS dengan maksud memberikan efek jera.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga wanita pelayan kafe dan operator yang mengunci ketiga wanita pelayan kafe, permintaan dari para wanita tersebut agar permasalahan tersebut tidak dilanjutkan untuk diproses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap operator mengingat operator dan korban adalah merupakan rekan kerja,” jelas Sumarjaya.
Sementara itu, Lurah Banyuasri, Ketut Darmika membantah ada penyekapan terhadap tiga pelayan tersebut. Pengecekan langsung dilakukan dengan turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya.
Pihak kelurahan bersama aparat hukum lainya langsung berkoordinasi dengan pemilik kafe. Dari hasil koordinasi, kata Lurah, didapatkan fakta bahwa ketiga pelayan tersebut dalam keadaan terpengaruh minum keras sehingga di pindah ke suatu ruangan.
“Karena mabuk mereka menghubungi temannya di luar, temannya ini lah melapor ke pihak kepolisian. Setelah polisi ke lokasi, langsung membawa mereka ke rumah sakit, dan saat itu juga permasalahan sebenarnya sudah selesai,” ujarnya.
Darmika juga mengaku laporan tersebut sudah dicabut. Sementara terkait kondisi ketiga pelayan tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan telah kembali bekerja.
Keberadaan kafe tersebut diakui Darmika sudah dari dulu dan tidak pernah terjadi hal-hal yang seperti ini sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Buleleng mengevakuasi tiga orang pelayan wanita yang diduga disekap di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Banyuasri, Singaraja, Kamis 23 Desember 2021.
Saat dievakuasi, tiga perempuan tersebut sudah dalam keadaan lemas. Aparat kepolisian mengetahui dugaan penyekapan tersebut setelah mendapatkan pesan dari layanan hotline Polres Buleleng.
Sekitar pukul 06.00 pagi tiga pelayan wanita itu dievakuasi dengan cara mendobrak pintu kafe karena sebelumnya terkunci. Ketiga wanita itu bernama Dini, Putri dan Yusita. Karena kondisi ketiganya cukup lemah, tim yang melakukan evakuasi terpaksa menggotong satu per satu para pelayan kafe itu ke luar ruangan. |YS/ET|