11 PMI Turki Dipulangkan

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 11 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang menjadi korban dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja hingga sempat terkatung-katung di Turki akhirnya dipulangkan.

Belasan PMI ini diberangkatkan menggunakan pesawat maskapai Turkish Airline dari Bandara Istanbul, Jumat 8 maret 2022 pukul 02.00 waktu setempat.

- Advertisement -

Kuasa Hukum para PMI Putu Pastika Adnyana mengatakan, PMI yang diberangkatkan ke Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat pukul 17.35 WIB.

Setelah sampai di Indonesia, Mereka akan menjalani proses karantina dahulu di Jakarta selama sekitar tiga hari. Para pekerja migran itu nantinya akan dijemput oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, sekaligus dimintai keterangan.

“Selanjutnya akan diperiksa oleh BP2MI Pusat dan dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan). Terkait bagaimana proses keberangkatan dan lainnya,” kata Pastika.

Sebelumnya, para PMI ini akan dipulangkan pada 28 Maret lalu. Pihak agen yang berada di Turki menyanggupi membiayai kepulangan pekerja migran yang sebelumnya mereka berangkatkan.

- Advertisement -

Namun, dua hari sebelum tanggal yang ditetapkan, agen menyampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, bahwa tidak sanggup membiayai kepulangan.

Akhirnya, pihak KBRI dan KJRI melakukan rapat internal untuk mencarikan solusi. Kemudian disepakati para PMI ini akan dipulangkan dengan dibiayai oleh Pemerintah.

“Disepakati para korban membuat surat pernyataan tidak mampu. Sehingga kepulangannya bisa dibiayai oleh Pemerintah,” imbuhnya.

Dari 29 PMI yang jadi korban dugaan penipuan baru 11 orang yang dipulangkan. Sementara sisanya akan menyusul dipulangkan sesegera mungkin. Saat ini, korban yang masih berada di Turki dalam penanganan dan pengawasan KBRI dan KJRI.

Sesampainya di Bali, para pekerja migran yang jadi korban dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini akan membuat laporan ke Polda Bali.

“Sementara pihak terlapor masih di Turki, dari informasi yang saya terima, sudah pasti akan dipulangkan. Jika sudah di Indonesia tentu akan diproses hukum,” tutupnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts