Kenaikan Pangkat ASN Tanpa Kumpulkan Berkas, Lihadnyana Janjikan Tidak Ada Potongan Kesejahteraan

Singaraja, koranbuleleng.com | Di tengah kemajuan teknologi, alurbirokrasi kini dituntut lebih fleksibeldengan teknologi.Termasuk soal kenaikan pangkat Aparatur Sipil negara (ASN) yang biasanya disibukkan dengan mengumpulkan berkas-berkas.

Kini, Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana meminta BKPSDM Kabupaten Buleleng membuat sistem agar kenaikan pangkat tidak lagi membebani ASN dengan mengumpulkan berkas kepegawaian mulai 1 Oktober 2022.  Dia juga berjanji akan menata kesejahteraan pegawai dan dilarang untuk memotong hak kesejahteraan dari pegawai.

- Advertisement -

“Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bersandar pada norma yang ada dan bekerja dengan baik. Nanti per 1 Oktober ini kenaikan pangkat sudah dilakukan BKPSDM Buleleng, tidak perlu lagi mengumpulkan berkas,” ujarnya.

Selain itu, Pj Bupati Lihadnyana juga menyampaikan bahwa di tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng akan memperjuangkan kesejahteraan ASN Pemkab Buleleng. Tidak boleh ada lagi potongan dalam pemberian kesejahteraan ASN. Hal itu dilakukan guna memotivasi ASN, sehingga dapat fokus bekerja, bekerja dan bekerja. “Jika kesejahteraan pegawai sudah terpenuhi, maka hanya fokus bekerja. Semoga tidak ada lagi hak pegawai yang dipotong atau disunat,” harapnya.

Lihadnyana mengajak seluruh ASN untuk merapatkan barisan dan bangga menjadi pegawai di Pemkab Buleleng sehingga ke depannya dalam tatanan pembangunan era baru Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dihadapkan dengan tantangan era digitalisasi dan target terukur dapat dijalankan dengan maksimal. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts