Penanganan Ketelantaran Dilakukan Lintas Sektor

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Sosial Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan sejumlah instansi untuk menangani permasalahan sosial ketelantaran khususnya warga kategori pengemis, gelandangan. Anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan pemerintah juga harus menyamakan persepsi, komunikasi dan informasi berkaitan dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk menangani ketelantaran itu. Ada pelibatan institusi Polri, Puskesmas dan Pemeirntah di tingkat kecamatan yang diajak bersinergi untuk menangani ketelantaran.

- Advertisement -

Penanganan ketelantaran juga harus sesuai dengan  regulasi dan standar operasional prosedur yang kuat sehingga tidak ada kesalahan komunikasi dalam penyelenggaraan program PPKS.

Khusus warga yang mengalami ODGJ dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan dirujuk ke rumah sakit dengan pembiayaan kesehatan gratis melalui fasilitas PBI KIS.

“Kami dari Dinas Sosial akan memfalisitasi dan memberikan rekomendasi ke lapangan agar saat berobat tidak dikenai biaya bagi yang benar-benar kurang mampu,” pungkasnya.

Dinas Sosial mencatat jumlah ketelantaran tahun 2022 dari Dinas Sosial meliputi ODGJ sebanyak 28 orang, gelandangan dan gepeng sebanyak 82 orang dan mayat terlantar sebanyak 3 orang. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts