Singaraja, koranbuleleng.com | 95 persen dari jumlah penduduk Buleleng telah terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikam predikat Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemkab Buleleng karena sukses menembus target.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang didampingi oleh Sekda Gede Suyasa Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI David Bangun di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis 31 Nopember 2022.
Tercatat jumlah penduduk Buleleng adalah 827.192 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang telah mengikuti program JKN tercatat 786.578 jiwa atau 95,04 persen.
Lihadnyana menjelaskan target nasional dari kepesertaan JKN ini adalah 98 persen dari jumlah penduduk. “Ini akan terus berproses. Kami berkomitmen mencapai target tersebut. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita wujudkan,” jelasnya.
Dalam hal penerima bantuan iuran (PBI) JKN dari pemerintah, harus sesuai dengan data yang disajikan. Data yang disajikan juga harus menggambarkan kondisi dan fakta di lapangan. Proses dan upaya untuk mencapai target 98 persen melibatkan seluruh pihak yang terkait. Utamanya pendataan dari desa atau kelurahan. “Aparat di desa yang lebih tahu. Kita sisir semuanya. Oleh karena itu, kita menyusun pakta integritas bagi kepala desa agar kepala desa menyusun data yang sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Lihadnyana.
Sementara itu, David Bangun memaparkan target nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN pada tahun 2024. Hingga Oktober 2022, sebanyak 247 juta jiwa sudah menjadi peserta program JKN. Jumlah tersebut baru 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 275,4 juta jiwa. “Masih delapan persen lagi yang harus dipenuhi targetnya oleh BPJS Kesehatan. Hampir 30 juta jiwa lagi,” paparnya.
Dari jumlah penduduk yang telah menjadi peserta, sebanyak 96,5 juta merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Ini menjadi segmen peserta yang terbesar. Terbesar kedua adalah peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Lebih dari 40 juta peserta masuk dalam segmen PBI pemerintah daerah. Berikutnya adalah segmen peserta dari pekerja swasta, PNS, dan PPPK. Kemudian, ada peserta mandiri. “Melihat komposisi itu, seluruh pihak terkait berkomitmen dan bekerja sangat keras termasuk pemerintah daerah,” imbuh David. |ET|