Tanah Sekolah di Klaim Warga, Gedung Alami Kerusakan Berat

Singaraja, koranbuleleng.com| Bangunan Sekolah Dasar Negeri 2 Sambangan, yang ada di Banjar Anyar, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mengalami sejumlah kerusakan parah pada bagian atap. Kondisi tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak tiga tahun lalu, hingga cukup membahayakan bagi para siswa.

Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah plafon yang ada di ruang maupun luar kelas jebol hingga menyebabkan kebocoran saat hujan. Selain itu, disalah satu bangunan terlihat dipagari oleh bambu. Hal itu, diduga dilakukan oleh warga yang mengklaim kepemilikan tanah sekolah.

- Advertisement -

Kepala Sekolah SD N 2 Sambangan I Made Sarjana mengatakan, kerusakan ringan sudah terjadi sejak 2017 lalu. Namun, karena tidak pernah mendapat perbaikan kerusakan pun kian parah. Kerusakan paling parah terjadi pada bangunan 4 dan 5. Dimana saat hujan deras, para siswa pun terpaksa harus belajar di luar ruang kelas karena kelas di genangi air dan menghindari jebolnya plafon.

“Kalau di kelas memang bocor, di ruang guru juga bocor. Makanya teman-teman guru bawa plastik untuk tutupi adminitrasi agar tidak rusak. Kami khawatir, apalagi jumlah siswa banyak 159 orang,” katanya ditemui Kamis, 19 Januari 2022.

Sarjana menyebut, untuk mengantisipasi kerusakan yang makin parah sejatinya pihaknya sudah berusaha melakukan perbaikan. Dimana berbagai pertemuan telah dilakukan, baik bersama pihak desa, dinas, dan dewan pendidikan serta pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.

Namun, karena belum menemui titik temu perbaikan pun tak kunjung dilakukan. Bahkan pada tahun 2022, warga yang mengklaim kepemilikan lahan melakukan pemagaran di bagian salah satu gedung mes yang fungsikan sebagai perpustakaan dan kantin sekolah.

- Advertisement -

“Kesimpulannya yang mengklaim minta ganti rugi. Semua lahan sekolah di klaim 13 are. Minta ganti rugi 500 juta. Dia tidak punya bukti, makanya disuruh lengkapi adminitrasi nya agar bisa diajukan pemerintah. Harapan kami ini cepat di selesaikan,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika mengatakan, bangunan SD N 2 Sambangan ini sudah masuk dalam fasilitas umum. Memang sebelumnya saat awal pembangunan sekolah pada tahun 1965 antara pemilik lahan dan pemerintah sudah mengadakan tukar guling. Dimana dalam perjanjian itu, pemilik tanah mendapat saluran pengairan.

“Sudah dicek kelapangan dengan kepala desa dan BPN, dilihat status tanah dari BPN sudah status hijau atau jadi fasilitas umum. Sertifkat belum karena masih ajukan ke BPN,” ujarnya.

Astika menyebut, pihak yang mengklaim tanah sekolah saat rapat dengan memang menuntut ganti rugi Rp500 juta. Namun hingga kini pihaknya hingga kini belum menerima surat pengajuan klaim tersebut. Pihaknya pun mengaku siap memfasilitasi untuk rapat kembali mengenai tanah sekolah tersebut.

“Saat rapat desa yang klaim ajukan 500 juta, tapi sampai sekarang belum diajukan. Kalau rapat kembali kami siap fasilitasi,” kata dia.

Astika menambahkan, untuk perbaikan bangunan sekolah pihaknya sudah mengajukan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, tahun perbaikan sekolah tersebut belum bisa dilakukan. Pihaknya pun akan mengajukan perbaikan kembali perbaikan sekolah pada tahun 2024.

“Kerusakan posisi 44 persen, sedang. Untuk antisipasi perbaikan ringan dapat ditangani lewat dana BOS,” kata Astika. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts