Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Buleleng akan berkomunikas dengan sejumlah pihak terkait dengan pelaksanaan penertiban pedagang di area Pasar Anyar yang menggunakan lokasi tidak pada tempatnya. Solusi itu harus meberikan kenyamanan bagi oedagang namun juga tidak membuat pasar menjadi kumuh dan tetap tertib.
Sejumlah pedagang yang ditertibkan oleh Tim Yustisi Pemkab Buleleng meminta agar ada jalan keluar yang baik, karena di satu sisi mereka juga mencari penghasilan. Perwakilan pedagang sempat menghadap Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan anggota lain di gedung DPRD Buleleng, Jumat 12 Februari 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH mengatakan kebijakan Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan pada areal pasar terbesar di Kabupaten Buleleng tersebut menuai persoalan baru bagi para pedagang yang mengakibatkan aktivitas mereka tidak bisa berjalan seperti sediakala.
Saat pertemuan itu, pedagang menyampaikan saat ini mereka tidak diizinkan lagi menggelar dagangannya seperti sebelumnya.
“Kami akan segera berkomunikasi secara intens dengan pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi terbaik, baik jangka panjang maupun jangka pendek yang akan dilakukan sehingga para pedagang dapat berjualan lagi secara tertib dan rapi paska penataan pasar Anyar.” kata Supriatna. |YS|