Singaraja, koranbuleleng.com| Seluruh fraksi DPRD Buleleng menyetujui dan melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebelum ditetapkan, akan melalui tahapan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Odi Busana mengatakan, pancasila harus selalu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat pemahaman, toleransi, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu dibentuk payung hukum dan pedoman untuk menggelorakan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di semua elemen masyarakat.
“Pancasila sebagai dasar Negara dan merupakan sumber dari segala sumber hukum dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan bangsa Indonesia yang merupakan pondasi dan nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Odi Busana dalam rapat gabungan DPRD Buleleng, Kamis, 16 Februari 2023.
Odi menyebut, Perda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sangatlah penting. Pancasila sebagai dasar Negara dan merupakan sumber dari segala sumber hukum dan merupakan kristalisasi dari nilai – nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan bangsa Indonesia yang merupakan pondasi dan nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal itu juga disetujui Fraksi PDI-P, Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat – Perindo, dan Fraksi Golkar. Juru bicara ke empat fraksi tersebut, sepakat untuk melanjutkan Ranperda tersebut dibahas menjadi Perda. Sebelum disahkan untuk menjadi Perda. Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. |YS|