Singaraja, koranbuleleng.com | Seluruh fraksi melalui pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Buleleng menyepakati untuk melanjutkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk dibahas lebih detail sebelum disahkan sebagai peraturan daerah (perda) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin 17 April 2023.
Dua Ranperda yang dilanjutkan yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng beserta sejumlah jajaran di eksekutif dan forkompimda.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyatakan kesepakatan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan ranperda itu untuk kepentingan pembangunan di Buleleng. Ranperda P4GN sangat penting untuk menjaga masyarakat Buleleng terjebak dalam praktek penyalahgunaan narkotika.”Ini penting untuk tetapmenjaga agar kualitas manusiaatau masyarakat di Buleleng baik, tidak terbelit penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya,” ucap Supriatna.
Sementara itu, Ranperda tentang rencana pembangunan Kawasan industri di Buleleng juga sebagai pemetaan agar pembangunan terjadi secara merata dan berpihak kepada masyarakat.
Fraksi gabungan (Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo) menyepakati untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.
Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif ini disertakan dengan berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.
Begitupun Fraksi Nasdem juga berpendapat untuk segera melanjutkan pembahasan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh Made Sudiarta, SH ini mendorong agar Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya.
Lalu Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ir. Gede Wisnaya Wisna juga setuju dan sepakat agar Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya. |Adv-dw/R/NP|