Singaraja, koranbuleleng.com | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut ribuan warga negara Indonesia (WNI) telah berpindah kewarganegaraan warga negara Singapura menjadi catatan penting bagi pemerintah.
Silmy Karim menyampaikan, keputusan untuk berpindah warga negara merupakan alasan pribadi, namun demikian hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah agar WNI tidak semakin banyak berpindah Negara. Alasan-alasan seperti kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan disebut menjadi faktor pendorong para WNI untuk mendaftar sebagai warga negara Singapura.
“Keinginan bergabung dengan negara lain adalah hak setiap warga negara, itu masalah privat. Namun peristiwa itu menjadi alarm buat kita.”kata Silmy beberapa hari yang lalu.
Dari data yang didapat, sepanjang 2019 hingga 2022 sudah sebanyak 3.912 WNI berpindah kewarganegaraan Singapura. Bahkan yang berpindah negara itu banyak memiliki keahlian khusus dan berada di usia produktif.
Dengan kondisi ini, pemerintah disebut sudah melakukan upaya mulai dari perbaikan pembangunan infrastruktur, peningkatan soal pendapatan dan lainnya. Hal ini akan bisa meminimalisir WNI berpindah ke negara lain.
“Jadi indonesia harus terus berbenah diri agar apa harapan WNI bisa dicapai. Fenomena berpindah negara hal yang biasa namun kita perlu disikapi bersama pemerintah secara umum” tegasnya.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro