Singaraja, koranbuleleng.com| Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, akan melakukan penyesuaian tarif air bersih terhadap pelanggan di wilayah Kecamatan Busungbiu. Pelanggan di wilayah setempat, akan membayar tarif yang sama dengan pelanggan di wilayah Kota Singaraja.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana mengatakan, dalam penyesuaian tarif ini pelanggan akan menambah biaya bayar sebesar 650 hingga 1000 rupiah. Untuk pelanggan rumah tangga golongan R 1 akan membayar Rp2.550 perkubik dan R 2 membayar Rp3000 per kubik. Penyesuaian tarif di berlakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dan operasional. Mengingat saat ini pelayanan di wilayah Kecamatan Busungbiu, saat ini telah dimaksimalkan dengan adanya SPAM Purana.
“Jadi tidak ada kenaikan, ini penyesuaian dengan yang di wilayah kota dan cabang lainnya. Jadi tarifnya itu adalah tarif yang diberlakukan dari tahun 2022, tetap tidak ada kenaikan tarif untuk tahun 2023 ini,” ujarnya ditemui, Senin, 31 Juli 2023.
Lestariana menyebut, sebelumnya wilayah Busungbiu diberikan tarif lebih rendah dari wilayah lainnya. Dimana, wilayah setempat sebelumnya dilakukan pelayanan bergilir dengan 12 jam pelayanan. Hal ini, dikarenakan jumlah air yang kurang untuk memenuhi kebutuhan. “Jadi sebelumnya air kita kurang, hanya ada sekitar 19 liter perdetik sedangkan pelanggan disitu 3.200, sebenernya butuh minimal 32 liter perdetik. Itu menyebabkan pelayanan bergilir, dan diberikan tarif lebih murah dibanding wilayah lainya. Sekarang pelayanannya sudah 24 jam,” katanya.
Penyesuaian tarif ini pun, telah dibahas dengan Komisi III DPRD Buleleng. Dimana dewan menyetujui, jika penyesuaian tarif dilakukan pada pelanggan di wilayah Kecamatan Busungbiu.
Ketua Komisi III Luh Marleni mengatakan, penyesuaian tarif tersebut disetujui, mengingat penyesuaian tersebut telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Namun, untuk penaikan tarif di wilayah kota perlu adanya diskusi untuk penaikan tarif. “Untuk di kota menyesuaikan dulu biar tidak ada kecemburuan dengan desa lain dengan di kota. Untuk di Busungbiu kami sepakat setuju,” katanya.
Marleni menambahan, jika nantinya Perumda ingin menaikan tarif, legislative menyarankan agar kenaikan tersebut bisa disosialisasikan terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa memaklumi. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada
Editor : i Putu Nova Anita Putra