DPRD Buleleng Segera Bahasa Ranperda Baru

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Buleleng telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga ranperda (Rancangan Peraturan Daerah).Kesepakatan inidiutarakan melalui rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, Senin 11 September 2023.

Tiga ranperda yang akan dibahas, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

- Advertisement -

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dengan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya yang bertempat diruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo lewat juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyampaikan ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan daerah. Pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan.

Beberapa catatan dari fraksi tersbeut diantaranya Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah Provinsi Bali terkait arahan dan peruntukan lokasi karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan. Ngurah Arya juga menyoroti beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan diantaranya updating lahan sawah dilindungi (LSD) dalam upaya penetapan LP2B. 

Sementara pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi, ST menyampaikan Pemerintah dan DPRD Buleleng harus mendengarkan aspirasi dari bawah terkait dengan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

- Advertisement -

Dia juga menegaskan harus ada evaluasi terhadap Peraturan Bupati sebagai turunan dari peraturan daerah seperti Perda PBB yang berdasarkan masukan dari masyarakat nilai NJOP masih terlalu tinggi, penting untuk di evaluasi. “Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung dari orang tua bisa dinolkan” tambahnya. 

Fraksi Nasdem menyarankan agar pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata yang berbasis Agrowisata dengan Perkebunana, Ekowisata yang berbasis dengan lingkungan, wisata kesehatan yang berbasis dengan budaya. Ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut serta bisa diatur dalam peraturan Bupati Buleleng mengenai daerah tujuna wisata (DTW) dan desa wisata tersebut.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Made Sudiarta,SH dalam pandangan umum Fraksi Nasdem terkait Ketiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

“Dalam rangka mendukung konsep perwilayahan pembangunan kepariwisataan Bali pada destinasi pariwisata daerah Bali Utara didukung beberapa kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk kawasan trategis tematik pariwisata dalam bentuk Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN).” ujar Jubir Fraksi Nasdem, Made Sudiartha. (*/Rls/Adv-wan)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts