Singaraja, koranbuleleng.com| Sopir minibus Toyota Hiace R 7323 AO, I Gusti Ngurah Oka Astawa, 44 tahun, bisa dijerat pidana UU Lalu Lintas, jika ditemukan kelalaian dalam kecelakaan di Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk, wilayah Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada 22 September 2023 sore.
Kanit Laka Lantas Polres Buleleng, Ipda Dewa Ketut Sukaryadi mengatakan, pihaknya saar ini tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kecelakaan yang membuat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Belgia, dilarikan ke rumah sakit. Sang sopir, Oka Astawa, asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, itu bisa ditetapkan tersangka jika ditemukan kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
Sukaryadi menyebut, saat ini Oka Astawa sudah sadarkan diri setelah sempat tak sadarkan diri usai tabrakan. Polisi juga telah meminta keterangan dari sopir dan beberapa penumpang yang menjadi korban.
“Keterangan saksi, kendaraan inidatang dari arah Desa Pemuteran, Gerokgak, ke timur. Sopir mau mendahului kendaraan di depannya namun terlalu ke kanan kemudian hilang kendali dan menabrak pohon di sisi selatan jalan,” ujarnya Sabtu, 23 September 2023.
Polisi saat ini belum bisa memastikan penyebab sang sopir kehilangan kendali kendaraannya. Usai kejadian itu, polisi melakukan tes urine pada sopir dan memastikan jika sopir berkendara dalam keadaan sadar tidak terpengaruh alkohol.
“Menurut keterangan salah satu penumpang, sebelum berangkat (sopir) tidak ada mengonsumsi alkohol dan baik-baik saja,” kata dia.
Selain itu, kata Sukaryadi, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah saat itu sopir membawa kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sebab masih dianalisa berdasarkan kondisi kendaraan setelah tabrakan. Menurutnya, dengan kondisi jalanan sore itu yang ramai dan mobil berisi penumpang penuh, kemungkinan sopir tidak bisa membawa kendaraannya dengan mengebut.
“Kalau kami lihat jalur itu, arus lalu lintas saat itu, agak ramai. Kalau ngebut sih sepertinya tidak, karena muatan cukup berat tidak bisa juga. Dugaan sementara murni OC (Out of Control),” tambah dia.
Sementara, 10 orang wisatawan yang menjadi korban dalam kecelakaan itu saat ini masih dirawat di rumah sakit. Adapun ke sepuluh WNA tersebur bernama, I Llona Fioret, 29 tahun, Esmee Graven, 24 tahun, Van Raemdinkck, 30 tahun, Robine Hoppen, Browers, 27 tahun, Spienssens Ruth, 36 tahun, Sadones Kimberly, Coosemans Lotte, 23 tahun, Hannes Elynn Kristine, 30 tahun, De Keyser Sarah Brigt, 30 tahun, Wuyts Arlien Louisa, 29 tahun. Mereka dirawat di RS Pratama Seririt dan RS Parama Sidhi Singaraja.
“Untuk korban WNA itu tidak ada yang mengalami luka serius, ada yang mengalami lecet pada bagian tangan dan kaki, luka robek di kepala, dan memar. Semuanya dalam keadaan sadar,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada