Jangan Ada Ketakutan Berlebihan bagi ASN Ikuti Kampanye

Singaraja, koranbuleleng.com | Hak Dipilih dan Memilih, setara untuk semua rakyat dalam proses demokrasi.

Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) walaupun ada batasan tertentu untuk melarang ASN terlibat secara praktis dalam masa kampanye. Namun, ASN juga butuh pendidikan politik yang memadai untuk menyalurkan hak pilihnya. Untuk itu ASN, diimbau agar tidak memiliki ketakutan berlebih dalam mengikuti dan mendengarkan isi kampanye dari peserta pemilu.   

- Advertisement -

Ketua KPU Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menegaskan ASN wajib mengikuti dan memerhatikan visi dan misi dari para calon peserta Pemilu, asalkan tidak melanggar. Misalnya jangan sampai menggunakan atribut PNS ataupun atribut partai politik saat mengikuti dan mendengarkan kampanye peserta Pemilu, juga tidak digiring atau dimobilisasi secara terencana.

“Seluruh PNS mengikuti, mendengarkan kampanye tetapi jangan dimobilisasi dengan undangan-undangan. Mobilisasi jelas salah,” tegas Lidartawan saat menjadi narasumber diskusi akhir tahun Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), Jumat 15 Desember 2023.

Diskusi akhir tahun yang bertema” Wahai Calon Pemimpin, Datanglah “, menjadi pemantik untuk kesiapan Buleleng menghadapi Pilkada Buleleng di tahun 2024.

Lidartawan juga menegaskan, seandainya ada kepala desa terlihat hadir dalam kampanye salah satu paslon atau peserta Pemilu di desa yang dipimpin, agar itu juga tidak sampai dilarang. Karena keberadaan kepala desa pada acara politik pemilu sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban di desanya. “Jadi jangan dilarang, nanti kalau ada apa-apa di desa itu, siapa yang bertanggungjawab,” ucapnya.   

- Advertisement -

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menjawab bahwa Bawaslu bekerja mengawasi Pemilu sesuai dengan regulasi yang ada, PKPU, UU Pemilu dan regulasi yang terkait dengan Pemilu.

“Kami bertugas untuk memastikan regulasi itu berjalan. Kami tidak dalam kapasitas boleh atau tidak, ketika ada kampanye dan ada ASN disana. Kami tidak serta merta menyatakan ASN dilarang ikut disana sepanjang tidak menyalahi regulasi,” tegas Sutrawan.

Hal lain, kata Sutrawan dalam setiap kampanye Bawaslu juga ingin memastikan agar kampanye tidak melibatkan anak-anak. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts