Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 769 lembar surat suara rusak untuk Pemilu 2024, dimusnahkan KPU Buleleng, Selasa, 13 Februari 2024 siang. Hal itu dilakukan, untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan surat suara pada pencoblosan mendatang.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, dari total 769 lembar surat suara itu, sebanyak 241 lembar merupakan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 34 lembar surat suara DPR RI, 14 surat suara untuk pemilihan DPD RI, dan 203 lembar surat suara DPRD Provinsi Bali dapil Buleleng.

- Advertisement -

Sementara sisanya merupakan surat suara DPRD Buleleng dari 9 daerah pemilihan (dapil) yang rusak. Diantaranya, 63 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 1, kemudian 16 lembar surat suara dapil Buleleng 2, selanjutnya 2 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 3, sebanyak 39 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 4, 23 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 5. Selain itu, sebanyak 77 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 6, kemudian 33 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 7, serta sebanyak 13 lembar surat suara untuk dapil Buleleng 9.

Dudhi menyebut, ratusan lembar surat suara yang dimusnahkan tersebut, kerusakan didominasi karena surat suara robek berlobang, tinta blur, dan gambar pasangan calon yang tidak sempurna. Kerusakan pada ratusan lembar suara itu, terjadi akibat salah percetakan dan saat pengiriman. 

Saat ini, surat suara yang alami kerusakan itu disebut telah diganti. Bahkan, KPU Buleleng menyebut telah menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari total surat suara yang ada di TPS.

“Surat suara ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan baik dari kami atau oknum. Pemusnahan disaksikan Bawaslu, Kabag Ops Polres Buleleng. Surat surah suara yang rusak ini sudah kita ganti, kita juga siapkan surat tambahan untuk pemilih tambahan,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain iti, KPU Buleleng memastikan saat ini seluruh logistik termasuk kotak suara Pemilu 2024, telah semua sampai ke desa/kelurahan yang ada di 9 kecamatan. Nantinya, pada hari pencoblosan kotak suara yang telah didistribusikan tersebut akan dikirim oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke 2.275 TPS yang ada di 169 desa/kelurahan.

“Kita memastikan kelancaran dan keamanan distribusi logistik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga keamanan TPS,” kata dia. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts