Pagar Rumah Tak Terkunci, Motor Milik Warga Tukadmungga Raib

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang warga bernama I Gusti Ngurah Darmawangsa, 59 tahun, kehilangan motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3597 UBD yang diparkir di halaman rumahnya. Sebabnya, pagar rumah miliknya tidak terkunci sehingga pencuri leluasa membawa kabur motor tersebut. 

Peristiwa pencurian di Banjar Dinas Dharma Semadi, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini terjadi Minggu, 17 Maret 2024 pagi sekitar pukul 05.00 Wita.

- Advertisement -

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, korban baru mengetahui motornya tersebut raib saat hendak digunakan ke pasar pada Minggu pagi. Padahal pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam, motor tersebut diparkir korban di halaman rumahnya yang berada tepat di pinggir Jalan Surya Dharma tepatnya di depan SDN 1 Tukadmungga.

Diatmika menyebut, saat itu motor korban sudah dalam kondisi terkunci dengan STNK berada di dalam jok motor. Selain itu, pintu pagar rumah korban juga sudah dalam keadaan tertutup namun tidak di gembok. “Motor kondisi terkunci namun pagar rumah tidak digembok. Diduga pelaku masuk lewat pagar saat malam hari,” ujarnya Senin, 18 Maret 2024.

Diatmika menambahkan, akibat korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih miliknya dengan kerugian mencapai Rp 20 jutaan. Hilangnya motor tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Buleleng untuk diproses lebih lanjut. “Sudah dilaporkan kemarin dan sudah dilakukan olah TKP oleh penyidik. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata dia.(*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts