PPDB SD Maksimal Terima 32 Siswa Perkelas

Singaraja, koranbuleleng.com|Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng mulai diumumkan. Semua sekolah pun, disebut hanya bisa menerima siswa maksimal sebanyak 32 orang dalam satu kelas.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika mengatakan, sesuai ketentuan pengumuman untuk PPDB di tingkat SD diumumkan Senin, 1 Juli 2024. Dimana sesuai ketentuan dalam PPDB wajib mencantumkan cadangan, dari 28 orang yang diterima. Sehingga total di setiap rombelnya maksimal ada 32 orang.

- Advertisement -

Astika menyebut, meski sekolah tersebut dibanjiri peminat. Penambahan rombel pun tidak mungkin dilakukan. Dimana penambahan kelas baru bisa dilakukan, jika hal tersebut disetujui oleh Penjabat Bupati (Pj) Buleleng. Sehingga, pihaknya pun akan mengarahkan kelebihan tersebut ke sekolah yang lain yang masih dalam zona.

“Penambahan rombel tidak mungkin. Kecuali padat di tempat itu sampaikan, pimpinan nanti yang beri kebijakan. Misal di perkotaan bisa penyaluran ke swasta. Mau tidak mau penyaluran ke sekolah lain yang masih dalam zona,” ujarnya ditemui Senin siang.

Kata Astika, saat ini sejatinya masih banyak sekolah yang masih kurang dari batas penerimaan yang ditentukan. Namun, kebanyakan orang tua siswa lebih menyekolahkan anaknya di sekolah yang lebih jauh. Dengan demikian, membuat adanya anggapan susah mencari sekolah.

“Sebenarnya tidak sulit karena sulit tidak sesuai keinginan orang tua. Kalau sesuai zona jumlah rombel cukup menampung anak usia sekolah. Ada SD itu muridnya 15-18 dibawah SKM,” kata dia.

- Advertisement -

Kelebihan siswa dari yang ditentukan juga disebut berakibat tidak baik bagi sekolah tersebut. Dimana, hal itu bisa membuat raport pendidikan menjadi tidak baik. Sehingga berpengaruh terhadap akreditasi dari sekolah tersebut.

Astika berharap, masing-masing SD bisa menerima siswa baru sesuai dengan ketentuan. Sehingga, dengan jumlah siswa yang pas bisa memberikan kenyamanan siswa dalam melakukan pembelajaran. “Harapan saya posisi pembelajaran yang baik sesuai SPM jumlah siswa 28 dan maksimal 32 siswa. Di luar itu tidak nyaman melakukan proses pembelajaran. Ortu cari sekolah yang masih memenuhi ada kenyamanan peserta didik dalam belajar,” ucapnya.

Sekedar informasi, proses PPDB jenjang SD di Buleleng sudah dimulai pada 24 Juni 202 hingga 29 Juni 2024. Pengumuman proses PPDB dilakukan pada tanggal 1 Juli. Dimana pendaftaran ulang pada tanggal 2-12 Juli 2024. Khusus di jenjang SD daya tampung siswa sebanyak 15.568 orang.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts