51 Orang Pemilih Tidak Dicoklit

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 51 orang pemilih dalam Pilkada Buleleng tidak masuk Coklit oleh petugas Pantarlih.  Hal tersebut ditemukan dalam uji petik yang dilakukan pengawas pemilu di tingkat Desa hingga tingkat Kecamatan.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, puluhan pemilih yang tidak dicoklit itu tersebar di semua kecamatan di Buleleng. Mereka yang luput dari coklit itu, pemilih pemula, ada juga alih status,bahkan, ada juga pemilih yang punya hak pilih sejak lama juga tidak dicoklit.

- Advertisement -

Carna menyebut, selain sejumlah hal itu, PKD (Panitia Pengawasan Kelurahan/Desa) juga menemukan warga yang telah alih status dari masyarakat sipil menjadi anggota Polri, namun masih tetap tercoklit. Jika merujuk dari aturan, warga tersebut sudah tidak bisa menggunakan hak pilih.

“Selain itu kami juga menemukan warga yang dicoklit, ditempel stiker di rumahnya, tapi stikernya kosong. Tidak ada isi apa-apa. Ini lokasinya ada di Kecamatan Seririt. Belum kita ketahui apakah (Pantarlih) lupa nulis atau bagaimana,” ditemui Senin, 22 Juli 2024.

Kata Carna, terkait temuan itu pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan ke KPU Buleleng. Bawaslu pun meminta, hal itu agar segera dilakukan perbaikan mengingat masa coklit tersisa dua hari atau hingga 24 Juli 2024.

“Kita sampaikan saran perbaikan karena ini masih dalam proses (coklit), untuk segera ditindaklanjuti. Dengan demikian proses coklit itu berjalan sesuai harapan kita bersama-sama,” kata dia.

- Advertisement -

Sementara, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data pemilih. Temuan yang disampaikan Bawaslu itu pun, disebut pasti akan diproses. 

“Namanya data pemilih kan dinamis, ada yang keluar dan masuk. Kalau dia keluar ngurus lagi administrasi kan ganda muncul di tempat lain,” ujarnya.

Dudhi menyebut, terkait warga yang dicoklit stikernya belum ditulis, hal tersebut merupakan masalah teknis. Saat ini masih dalam tahapan proses. Data tersebut dikatakan selesai jika sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Proses coklit dilakukan dengan orang banyak, sehingga kesalahan pasti ada. Ya kalau sudah ada temuan seperti itu, nanti akan diperbaiki,” ucapnya.

Dudhi meminta, kepada Bawaslu apabila ada temuan, agar segera ditegur. Sehingga Pantarlih bisa segera melakukan perbaikan. Mengingat proses coklit Pilkada 2024 ini, merupakan kerja bersama. “Tidak perlu sampai ke atas. Karena Bawaslu kan punya tim pencegahan dini,” katanya.

Sekedar informasi, Sebanyak 595.777 warga telah masuk dalam daftar pemilih yang telah selesai melalui proses pencoklitan. Adapun dalam proses coklit yang dilakukan ditemukan ada sebanyak 2.178 pemilih salah penempatan TPS, kemudian meninggal 3.141, pindah domisili 639, serta 1 WNA yang masuk coklit.

 Selain itu, KPU juga mendata pemilih tambahan dari purnawirawan TNI/Polri. Dimana untuk TNI sebanyak 23 orang dan Polri 13 orang. Namun semua proses telah dilakukan evaluasi.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts