45 Anggota DPRD Buleleng Resmi Dilantik, 12 Orang Pendatang Baru

Singaraja, koranbuleleng.com | 45 anggota DPRD Buleleng periode 2024 – 2029 resmi dilantik melalui sidang paripurna, Kamis 15 Agustus 2024. 12 orang, diantaranya pendatang baru. Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta.

Selain dihadiri oleh Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dan Forkompimda Buleleng, Sekretariat DPRD Buleleng juga mengundang sejumlah kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga dari anggota DPRD Buleleng yang dilantik.

- Advertisement -

Penetapan terhadap anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan masa jabatan 2024- 2029 tertulis secara resmi dalam SK Gubernur Bali Nomor 677/01-A/HK/2024. Dalam pelantikan itu, Gede Supriatna dan I Ketut Susila Umbara menjadi pimpinan sementara DPRD Buleleng.

Dalam sambutannya, Gede Supriatna mengingatkan agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang telah dilantik supaya lebih meningkatkan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Buleleng, baik dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. “Kami berharap kita semua bisa dipercaya oleh masyarakat Buleleng dalam mengemban Amanah dengan sebaiknya, memiliki komitmen dan mengabdikan diri sesuai tugas seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.” urai Supriatna.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengingatkan sesuai dengan RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025- 2045, anggota DPRD Buleleng harus mampu mengemban Amanah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin melalui kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan lewat pembentukan peraturan daerah.

Untuk mencapai hal itu, terang Supriatna, memerlukan keseriusan dan sikap gotong royong demi tewujudnya pembangunan berkelanjutan dan mempercepat proses kesejahteraan masyarakat Buleleng.

- Advertisement -

Dalam pelantikan anggota DPRD Buleleng 2024 – 2029, PDI Perjuangan berhasil menguasai DPRD dengan perolehan 18 kursi, Partai Golkar sebanyak 11 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PKB 1 kursi.

45 anggota DPRD Buleleng yang dilantik diantaranya;

  1. Gede Suradnyana (Partai Gerindra)
  2. Ni Kadek Turkini  (PDI Perjuangan)
  3. Wayan Some Adnyana (PDI Perjuangan)
  4. I Gusti Komang Swastika (PDI Perjuangan)
  5. Nyoman Dhukajaya (Partai Golkar)
  6. I Nyoman Gede Wandira (Partai Golkar)
  7. Made Sudiarta (Partai Nasdem)
  8. Ketut Jana Yasa (Partai Demokrat)
  9. Luh Marleni (Partai Gerindra)
  10. Dewa Nyoman Sukardina (PDI Perjuangan)
  11. Nyoman Bujana (PDI Perjuangan)
  12. Gede Suparmen (Partai Golkar)
  13. I Nyoman Meliun (Partai Nasdem)
  14. I Ketut Susana (Partai Gerindra)
  15. Wayan Masdana (PDI Perjuangan)
  16. I Ketut Patra (Partai Golkar)
  17. I Wayan Edi Parsa (Partai Nasdem)
  18. Gede Supriatna (PDI Perjuangan)
  19. Dewa Komang Yudi Astara (PDI Perjuangan)
  20. Ketut Dodi Tisna {Partai Golkar)
  21. M Putri Nareni (Partai Nasdem)
  22. Mulyadi Putra (Partai Kebangkitan Bangsa)
  23. Ketut Ngurah Arya (PDI Perjuangan)
  24. I Wayan Parwa (PDI Perjuangan)
  25. I Gede Mudita  (PDI Perjuangan)
  26. Putu Suastika (Partai Golkar)
  27. Made Budiasa (Partai Hanura)
  28. I Gede Odhy Busana (PDI Perjuangan)
  29. Anak Agung Ketut Widia Putra (PDI Perjuangan)
  30. Made Suarsana (Partai Golkar)
  31. Made Jayadi Asmara (Partai Nasdem)
  32. Kadek Sumardika (Partai Demokrat)
  33. Nyoman Sukarmen (PDI Perjuangan)
  34. Nyoman Somasuarsa (PDI Perjuangan)
  35. I Ketut Hermawan (Partai Golkar)
  36. Kadek Widana (Partai Gerindra)
  37. Ketut Widana (PDI Perjuangan)
  38. Putu Gede (Partai Golkar)
  39. Ni Wayan Parlina Dewi (Partai Golkar)
  40. Gusti Agung Ngurah Putra Sudewa (Partai Demokrat)
  41. Wayan Indrawan (PDI Perjuangan)
  42. Ni Made Lilik Nurmiasih (PDI Perjuangan)
  43. I Ketut Susila Umbara (Partai Golkar)
  44. I Ketut Suartana (Partai Nasdem)
  45. I Wayan Teren (Partai Hanura)

(*/adv-wan)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts