Singaraja, koranbuleleng.com| Sejumlah Perusahan Otobus (PO) di Kabupaten Buleleng, harus menjalani pemeriksaan Ramcek di Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalulintas, pada musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, pemeriksaan Ramcek ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Dalam ramcek yang dilakukan, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan. Muali dari pemeriksaan lampu, mesin, ban, serta rem.
“Pengecekan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan yang tidak dalam kondisi prima,” ujarnya Selasa, 17 Desember 2024.
Gunawan menyebut, selain pengajuan dari PO Bus, ada juga kendaraan yang datang untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Mereka yang melakukan ramcek mandiri, juga dilakukan pengecekan secara gratis. Dalam ramcek yang dilakukan, membutuhkan waktu 20 menit perkendaraan.
“Ada beberapa kendaraan melakukan Ramcek secara mandiri. Untuk yang mandiri, layanan pemeriksaan kami berikan secara gratis asalkan kendaraan tersebut sudah lulus uji KIR,” ucapnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub Buleleng juga memastikan kenyamanan dan keselamatan pengendara pada libur Nataru ini. Pengecekan kondisi jalan, rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan pun dilakukan di seluruh wilayah Buleleng.
“Seperti biasa, kami akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi jalan yang akan dilalui. Apakah ada kerusakan atau hambatan yang bisa memicu kemacetan atau kecelakaan,” kata Gunawan.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada