8 Narapidana Lapas Singaraja Bebas melalui Cuti Bersyarat

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 8 Narapidana atau Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Singaraja, mendapatkan program bebas melalui program cuti bersyarat, Rabu, 5 Februari 2025. Setelah bebas, mereka tetap akan menjalani wajib lapor selama waktu masa tahanan. 

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa mengatakan pembebasan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Permasyarakatan. 

- Advertisement -

Sebelum SK tersebut diterbitkan, Lapas disebut melakukan permohonan untuk memberikan cuti bersyarat bagi 8 WB tersebut. Hal itu diajukan, karena 8 orang tersebut dinilai cocok dalam mendapat program cuti bersyarat. 

Riasa menyebut, dari 8 orang yang mendapat cuti bersyarat tersebut 7 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan. Dimana 3 orang merupakan narapidana pencurian, 2 narkotika, 1 penggelapan, 1 narapidana kasus penganiayaan, dan narapidana pelanggaran lalu lintas 1 orang. 

“Setalah dibebaskan, delapan ini akan diserahterimakan kepada Balai Permasyarakatan (Bapas) Denpasar, melalui Pos Bapas yang ada di Singaraja,” ujarnya. 

Riasa menambahkan, setelah dibebaskan melalui program cuti bersyarat ini, delapan orang narapidana itu akan menjalani wajib lapor. Hal tersebut dilakukan, sesuai dengan potongan masa hukuman dari narapidana tersebut. 

- Advertisement -

“Delapan warga binaan ini akan menjalani wajib lapor di Balai Permasyarakatan. Selama jumlah potongan cuti bersyarat yang masing-masing narapidana itu dapatkan,” kata dia. 

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pos Bapas, I Ketut Arta Wijaya mengatakan, selain harus menjalani wajib lapor setiap bulannya. Jika narapidana ingin cuti bersyarat ini tetap berlaku. Narapidana itu, harus berkelakuan baik dengan tidak kembali melakukan tindakan pidana. 

“Juga tidak boleh meresahkan masyarakat. Apabila ada laporan, hak tersebut akan dicabut, dan kembali menjalani pidana kedalam lembaga,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts