Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN, Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menanti arahan dari pemerintah pusat terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran untuk pembayaran tersebut telah disiapkan, menyesuaikan dengan skema tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, menyebutkan penganggaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN sudah tersedia. Besaran anggaran tersebut mengikuti kebijakan tahun sebelumnya. Namun, keputusan besaran pencairan, apakah 100 persen atau hanya 50 persen, masih menunggu kebijakan dari Bupati Buleleng dan arahan pemerintah pusat.

- Advertisement -

“Belum diputuskan pak Bupati beri 100 persen atau 50 persen. Skema sementara, setiap tahun perubahan dari pusat kita ikuti. Kalau kita mengikuti tahun lalu 100 persen, dua tahun lalu 50 persen, kembali ke Perpres (Peraturan Presiden),” terang Suyasa, Rabu, 5 Maret 2025.

Keputusan pencairan THR dan gaji ke-13 dipastikan akan dilakukan sebelum tanggal 20 Maret 2025, atau H-10 Idul Fitri, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang sebelumnya diberlakukan. Pemkab Buleleng memastikan pencairan akan segera ditindaklanjuti setelah ada keputusan dari Bupati Buleleng.

“Anggaran sudah tersedia, kita masih punya waktu 3 minggu lagi. Kita upayakan sepanjang bisa. Yang penting keputusan pimpinan ada, kita tindaklanjuti,” ujar Suyasa.

Secara nasional, pemerintah pusat sebelumnya telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri, sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para abdi negara. Tahun 2024, Kementerian Keuangan mencatat anggaran THR dan gaji ke-13 mencapai Rp 38,8 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri, serta Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah. Data anggaran untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pemerintah memastikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN tetap akan dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para abdi negara. (*)

- Advertisement -

Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts