Warga Lokapaksa Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah warga Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar di hutan lindung desa setempat. Selain mengamankan pelaku, warga juga menyita barang bukti berupa belasan kayu sonokeling, mesin gergaji, dan sepeda motor. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Insiden penangkapan pelaku ilegal logging ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Warga yang merasa geram dengan suara bising mesin gergaji dan aktivitas pembalakan liar di hutan lindung segera mengambil tindakan.

- Advertisement -

Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita, menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di hutan lindung. Bersama sejumlah warga, ia langsung menuju lokasi dan menemukan 13 batang kayu sonokeling berbentuk balok dengan panjang sekitar 130 sentimeter dan lebar diameter sekitar 20 sentimeter.

Menindaklanjuti temuan itu, warga berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lokapaksa untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan pencarian, diketahui bahwa pelaku pembalakan liar tersebut adalah seorang pria berinisial KL. Pihak LPHD menghubungi KL dan memintanya datang ke lokasi. Saat diinterogasi, KL mengakui perbuatannya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng. KL diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini tengah didalami oleh Sat Reskrim Polres Buleleng. “Memang benar ada laporan itu dan sudah ditangani pihak Polres. Saat ini penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya pada Selasa, 11 Maret 2025.

- Advertisement -

Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga pelapor dan petugas LPHD. KL juga telah dimintai keterangan awal. “Sesuai laporan masyarakat, yang menebang itu KL, dan dia mengakui perbuatannya. Sekarang masih kami dalami,” tambahnya.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembalakan liar ini. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan perdagangan kayu ilegal di wilayah Buleleng. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts