Singaraja, korabuleleng.com| Pemkab Buleleng, secara tegas meminta kepada pengembang agar segera menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum). Hal itu dilakukan agar PSU tersebut, bisa dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasanan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023, Pasal 28 ayat 1 yaitu Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Surattini menyebut, hingga saat ini pengembang di Buleleng masih minim menyerahkan PSU ke pemerintah. Dimana dari 5 tahun terakhir, dari 2020 hingga 2025 baru sebanyak 31 perumahan dari 429 perumahan yang menyerahkan PSU ke pemerintah. Pihaknya pun secara tegas meminta, kepada ratusan pengembang agar segera melakukan serah terima PUS kepada pemerintah.
“Kami sudah memberikan sosialisasi secara terus menerus kepada pengembang, bersurat juga sudah. Jadi tolong segera ditindaklanjuti serah terima PSU ini. Semua dokumen tata cara dan persayaratan pengajuan permohonan PSU sudah dikirim sebelumnya,” ujarnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Surattini menyebut, dari monitoring di lapangan terdapat 398 PSU yang belum diserah terimakan oleh pengembang. Dari data terssbut, diantaranya 2 perumahan dengan status PSU sebagai target di tahun 2025, 37 belum selesai membangun namun mempunyai rekomendasi teknis (Rekomtek), kemudian 167 perumahan tidak mempunyai Rekomtek dan terdapat nama pengembang, 190 perumahan terlantar dan perumahan mangkrak dengan kondisi belum terbangun/lahan kosong sebanyak 2 PSU perumahan.
Kata Surattini, dinas telah menyurati ratusan pengembang yang belum melakukan serah terima PSU tersebut. Namun, hingga saat ini baru 19 yang telah memberikan konfimasi. “Sisanya lagi 379 perumahan belum dikonfirmasi pengembang. Kepada pengembang kami minta berikan konfirmasi, ingin menyerahkan PSU atau tidak, agar kami dapat membuatkan laporannya,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada