Singaraja, koranbuleleng.com – Sebanyak 85 persen siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang sebelumnya dinyatakan belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (calistung) ternyata mengalami disabilitas intelektual. Hal itu terungkap dari hasil tes kecerdasan yang dilakukan pada awal Mei 2025.
Dari 375 siswa yang terdata belum bisa calistung, hanya 352 siswa yang mengikuti tes. Sisanya, sebanyak 23 siswa, tidak hadir dan dijadwalkan mengikuti tes susulan. Tes ini menjadi langkah awal untuk memetakan kemampuan kognitif siswa yang mengalami keterlambatan dalam belajar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengungkapkan bahwa hanya enam siswa yang memiliki kecerdasan rata-rata (nilai IQ 91–100). Sebanyak 46 siswa atau 13,07 persen memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dengan rentang nilai 81–90.
Lebih lanjut, tes menunjukkan bahwa 110 siswa atau 31,25 persen tergolong mengalami disabilitas intelektual ringan (nilai IQ 70–80), sementara 146 siswa atau 41,48 persen mengalami disabilitas intelektual sedang (nilai IQ 60–69). Sisanya, 44 siswa atau 12,50 persen berada dalam kategori borderline dengan nilai IQ di bawah 60.
“Dapat disimpulkan hampir 85 persen yang belum bisa calistung mengalami disabilitas intelektual. Mereka direkomendasikan psikolog untuk bersekolah di layanan pendidikan khusus, bukan sekolah reguler,” ujar Ariadi dalam pemaparannya saat kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Wiswa Shaba Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 22 Mei 2025.
Namun, menurut Ariadi, sekolah reguler di Buleleng belum memiliki sarana, prasarana, maupun guru yang mampu menangani siswa dengan kebutuhan khusus. Diperlukan solusi cepat agar siswa dengan keterbatasan ini tetap mendapat hak pendidikan secara optimal.
“Kalau dibawa ke SLB, kesannya orang tua tidak siap anak disekolahkan di sana. Sekolah reguler wajib menerima siswa, tapi belum punya sarpras dan guru yang memiliki kemampuan khusus,” katanya.
Anggota BAM DPR RI, Ellen Esther Pelealu, menyebut kondisi ini sebagai fenomena gunung es yang juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Ia menyarankan agar siswa dengan kebutuhan khusus ditempatkan dalam kelas tersendiri dan didampingi oleh guru dengan kemampuan khusus dalam pendidikan inklusif.
“Untuk jangka panjang, negara harus hadir. Harus ada pemetaan dan intervensi per gugus, jangan dicampur. Guru harus menjadi pihak paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Esther menekankan pentingnya peran guru dalam memastikan siswa menguasai calistung, apalagi di era digital seperti sekarang. Ia menyarankan agar gerakan literasi di sekolah diperkuat, termasuk mewajibkan siswa membaca selama 30 menit per hari serta melibatkan komite sekolah dan keluarga dalam kegiatan membaca di rumah.
“Kalau siswa masih belum lulus calistung, harus diberi remedial agar muncul motivasi. Anak yang tidak mengalami keterbelakangan pun bisa tertinggal jika tidak diberi perhatian khusus,” tambahnya. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada

