Buleleng Rancang Pinjaman Daerah untuk Dorong Layanan RSUD dan Infrastruktur di RPJMD 2025–2029

Singaraja,koranbuleleng.com | Dalam upaya percepatan pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025–2029, pemerintah daerah berencana mengajukan pinjaman daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra saat menghadiri rapat pembahasan RPJMD di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat 25 Juli 2025.

Menurut Bupati Sutjidra, pinjaman tersebut akan diarahkan untuk mendanai program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan layanan di RSUD Kabupaten Buleleng, yang sebelumnya sempat tertunda karena keterbatasan anggaran. Dalam RPJMD mendatang, pemkab menargetkan layanan rumah sakit dapat diperkuat melalui peningkatan sarana dan prasarana.

- Advertisement -

“Kami ingin mempercepat realisasi program yang memang sudah dirancang sejak periode lalu, seperti peningkatan kualitas RSUD. Dengan adanya pinjaman ini, layanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Bupati Sutjidra.

DPRD Dukung, Tapi Perlu Skema Detail

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan bahwa lembaga legislatif pada prinsipnya mendukung rencana pinjaman daerah tersebut. Namun ia menekankan pentingnya pembahasan internal di masing-masing Fraksi agar rencana ini berjalan dengan matang dan tepat sasaran.

“Rumah sakit kita memang butuh perhatian. Misalnya ruang ICU yang masih terbatas. Kami sarankan agar rumah sakit tipe C juga ditingkatkan dari sisi layanan dan tenaga medis, supaya beban di RSUD bisa terbagi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD, Nyoman Gede Wandira Adi, mengingatkan pentingnya transparansi skema pinjaman, termasuk rincian penggunaan, nominal, dan dampak fiskal yang ditimbulkan terhadap APBD. Ia menambahkan bahwa program pendidikan dan infrastruktur juga harus menjadi bagian dari prioritas pinjaman daerah ini.

- Advertisement -

“DPRD perlu dilibatkan sejak awal agar ada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Skema pengembalian juga harus dikaji secara komprehensif agar tidak membebani program-program lain ke depan,” jelas Wandira.

Finalisasi RPJMD Segera Ditetapkan

Pembahasan RPJMD Buleleng 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi. Catatan dan masukan dari DPRD telah diakomodasi oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, Ranperda RPJMD akan dibahas melalui pendapat akhir Fraksi-Fraksi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya. (*)

Pewarta : i Putu Nova Anita Putra

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru