Dugaan Anak di Bawah Umur Bobol Kotak Amal Masjid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Singaraja, koranbuleleng.com| Aksi pencurian kotak amal yang terekam kamera CCTV kembali meresahkan warga Buleleng. Unggahan viral di media sosial Facebook memperlihatkan sejumlah masjid di wilayah ini menjadi sasaran pembobolan kotak amal oleh pelaku yang diduga masih di bawah umur.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa aksi pencurian telah terjadi di beberapa tempat ibadah berbeda. Di antaranya adalah Masjid Kuna Keramat di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kampung Kajanan, serta Masjid Nurul Mubin di Kelurahan Kampung Singaraja. Kedua masjid ini berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Tak hanya itu, satu aksi serupa juga dilaporkan terjadi di Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng. Ketiga lokasi ini sama-sama mencatatkan kejadian pembobolan kotak amal.

Pemilik akun yang mengunggah kejadian tersebut di Facebook membagikan lima video rekaman CCTV yang menangkap momen pelaku beraksi. Dua di antaranya terekam pada tanggal 20 dan 21 Juli 2025, menampilkan dua orang yang tampak berusaha membobol kotak amal tertanam di lantai masjid. Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa kedua pelaku merupakan anak-anak.

Rekaman lain yang turut diunggah menunjukkan pelaku yang diduga masih remaja mengangkut kotak amal dengan mengenakan kaos putih. Ia sempat menutupi wajahnya, seolah menyadari bahwa gerak-geriknya terekam kamera pengawas. Berdasarkan metadata video tersebut, aksi itu terjadi pada 23 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wita.

Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Resor Buleleng menyatakan telah menerima laporan resmi dari masyarakat. “Kami dapat informasi dari petugas SPKT bahwa baru saja masuk laporan awal yang diantar oleh Bhabinkamtibmas Kampung Singaraja,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Ipyu Yohana Rosalin Diaz.

- Advertisement -

Yohana menjelaskan bahwa karena pelaku diduga masih di bawah umur, maka laporan tersebut langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut. Mengenai kerugian, ia menyebutkan bahwa satu kotak amal diperkirakan berisi uang senilai sekitar Rp1 juta.

“Itu katanya anak dibawah umur sudah sering katanya. Kerugiannya sekitar 1 juta kotak amal satu TKP. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru