DPRD Buleleng Sepakati Perubahan APBD 2025, Setiap Komisi Soroti Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Buleleng Sepakati Perubahan APBD 2025, Setiap Komisi Soroti Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting penyesuaian fiskal guna mengoptimalkan belanja daerah di sisa tahun anggaran berjalan.

- Advertisement -

Dalam struktur perubahan ini, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp2,572 triliun, meningkat Rp13,14 miliar dari rancangan sebelumnya. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp765,86 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,80 triliun.

Sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,76 triliun, dengan Pembiayaan Netto mencapai Rp189 miliar yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp189,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp300 juta.

Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menyampaikan hasil pembahasan dengan Satpol PP, BKPSDM, Dinas Kominfosanti, dan Dinas PMD. Ia menekankan agar anggaran tambahan digunakan optimal untuk penguatan penegakan Perda, pengadaan server dan CCTV yang terintegrasi dengan sistem ATCS. “Pengadaan harus betul-betul berdampak pada keamanan, pelayanan, dan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, I Wayan Masdana, S.E., menyoroti pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. “Dinas PUTR menerima tambahan pagu Rp70,47 miliar. Kami minta agar semua pekerjaan fisik selesai tepat waktu. Penanganan RTLH harus ditingkatkan menjadi minimal 850 unit per tahun,” ujarnya. Masdana juga mendorong revitalisasi RPH, pengembangan wisata, dan tata kelola perikanan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

- Advertisement -

Ketua Komisi III, Ketut Susila Umbara, S.H., menyoroti capaian PAD dan optimalisasi retribusi daerah. “Perlu sinergi antar-perangkat daerah dalam hal penertiban izin dan pungutan yang sah. Legalitas usaha dan penyederhanaan izin menjadi krusial dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya. Ia juga mengusulkan penataan Pasar Anyar dan pemanfaatan potensi parkir untuk mendongkrak retribusi.

Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen, menegaskan pentingnya pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Tambahan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan sangat signifikan, masing-masing sebesar Rp10,6 miliar dan Rp67,2 miliar. Namun masih ada persoalan kekurangan guru, sarana pendidikan, serta porsi kegiatan promotif di layanan kesehatan yang harus segera ditindaklanjuti,” jelas Sukarmen.

Keseluruhan proses ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menjawab persoalan-persoalan mendesak masyarakat Buleleng. (*/ads)

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru